Ikut Rapat Tim Ahok-Djarot, Ketua KPU dan Bawaslu DKI Dilaporkan ke DKPP

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:32 WIB
Ikut Rapat Tim Ahok-Djarot,...
Ikut Rapat Tim Ahok-Djarot, Ketua KPU dan Bawaslu DKI Dilaporkan ke DKPP
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Peristiwa yang kami laporkan adalah kehadiran mereka bertiga dalam pertemuan internal pasangan calon Ahok -Djarot di Hotel Novotel, Magga Dua, Kamis kemarin," kata Ketua Dewan Penasihat ACTA, Hisar Tambunan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Hisar melanjutkan, kehadiran ketiga orang penyelenggara pemilu dalam acara internal pasangan calon tersebut jelas merupakan pelanggaran serius kode etik penyelenggara pemilu, khususnya Pasal 13 huruf f yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak nonpartisan dan imparsial dengan menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas, menghindari diri dari intervensi pihak lain.

"Kami khawatir pertemuan tersebut membahas rencana pembengkakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua mendatang. Hal ini sesuai dengan klaim sepihak kubu Ahok-Djarot selama ini yang secara garis besar menyebutkan banyak pemilih yang tidak bisa melaksanakan hak pilihnya karena tidak terdaftar. Padahal disisi lain menurut pengamatan kami, justru potensi terbesar kecurangan Pilgub DKI Jakarta adalah mobilisasi pemilih ilegal," ujarnya.

Hisar menuturkan, penyusunan DPT baru yang tidak sesuai jadwal, tidak transparan dan tidak cermat dipastikan akan meningkatkan jumlah pemilih ilegal dan ini dianggap berbahaya. "Kami meminta DKPP melakukan penyelidikan terhadap parbuatan ketiga orang itu dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Menurut Hinsar, harus didapatkan informasi hal apa saja yang menjadi agenda pembicaraan ketiga orang itu dalam rapat internal tim Ahok-Djarot. Jika perlu DKPP menyita rekaman suara dan video pertemuan tersebut sebagai barang bukti.

"Selanjutnya apapun yang menjadi kesepakatan antara ketiga orang itu dengan paslon Ahok-Djarot haruslah dibatalkan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved