Kompolnas Apresiasi Pemecatan Bripda Afifat
A
A
A
SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah yang telah menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Afifat Agung Dwi Cahyo, anggota Unit Pengendali Massa (Dalmas) Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, melihat pada kejadian itu Bripda Afifat Agung gagal menjalankan tugasnya sebagai polisi. Sebagai polisi, Bripda Afifat Agung harus melaksanakan tugasnya dengan baik untuk melayani, mengayomi, melindungi dan menegakkan hukum.
“Yang bersangkutan tidak hanya gagal dalam melindungi seseorang dari hajaran massa yang disertai dengan teriakan-teriakan berbau SARA dan provokatif, melainkan juga turut serta melakukan kekerasan,” kata Poengky kepada KORAN SINDO, Jumat (10/3/2017).
Menurut Poengky, Propam Polda Jawa Tengah telah sangat sigap dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Diketahui, insiden kekerasan yang dilakukan Bripda Afifat Agung terjadi pada Kamis (2/3/2017) di Jalan MT Haryono, Kabupaten Purbalingga. Saat itu, pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi B 1182 NKJ yakni Waskito Budi Utomo (22), berkendara ugal-ugalan.
Dia tiba-tiba berhenti di Jalan Letnan Sudani, pertigaan Gang Panca, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Saat itu, Bripda Afifat sedang berada di kios knalpot, sekitar 150 meter dari lokasi mobil berhenti. Dia yang memakai seragam dinas Polri bersama temannya, mendatangi mobil, memerintahkan untuk menepikan mobilnya. Namun, Waskito melontarkan omongan kasar kepada Bripda Afifat.
Dia langsung kabur memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi dan zigzag hingga hendak menabrak truk dan mobil. Di perempatan Jalan MT Haryono Purbalingga, mobil berputar-putar di tengahnya. Bripda Afifat mengejar dengan sepeda motornya. Beberapa warga sudah emosi, memaksa Waskito keluar mobil, bahkan memukulinya.
Saat hendak mengamankan Waskito dari amukan massa, Bripda Afifat tersulut emosinya. Dia memukul Waskito. Saat dibawa ke tepi di sebuah kafe, bertujuan untuk menginterogasi, Waskito malah emosi. Ini akhirnya membuat Bripda Afifat emosi dan kembali memukul Waskito. Setelah itu dibawa ke Polres Purbalingga hingga ditangani Propam Polda Jawa Tengah. Insiden ini terekam dan viral di media sosial.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, melihat pada kejadian itu Bripda Afifat Agung gagal menjalankan tugasnya sebagai polisi. Sebagai polisi, Bripda Afifat Agung harus melaksanakan tugasnya dengan baik untuk melayani, mengayomi, melindungi dan menegakkan hukum.
“Yang bersangkutan tidak hanya gagal dalam melindungi seseorang dari hajaran massa yang disertai dengan teriakan-teriakan berbau SARA dan provokatif, melainkan juga turut serta melakukan kekerasan,” kata Poengky kepada KORAN SINDO, Jumat (10/3/2017).
Menurut Poengky, Propam Polda Jawa Tengah telah sangat sigap dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Diketahui, insiden kekerasan yang dilakukan Bripda Afifat Agung terjadi pada Kamis (2/3/2017) di Jalan MT Haryono, Kabupaten Purbalingga. Saat itu, pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi B 1182 NKJ yakni Waskito Budi Utomo (22), berkendara ugal-ugalan.
Dia tiba-tiba berhenti di Jalan Letnan Sudani, pertigaan Gang Panca, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Saat itu, Bripda Afifat sedang berada di kios knalpot, sekitar 150 meter dari lokasi mobil berhenti. Dia yang memakai seragam dinas Polri bersama temannya, mendatangi mobil, memerintahkan untuk menepikan mobilnya. Namun, Waskito melontarkan omongan kasar kepada Bripda Afifat.
Dia langsung kabur memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi dan zigzag hingga hendak menabrak truk dan mobil. Di perempatan Jalan MT Haryono Purbalingga, mobil berputar-putar di tengahnya. Bripda Afifat mengejar dengan sepeda motornya. Beberapa warga sudah emosi, memaksa Waskito keluar mobil, bahkan memukulinya.
Saat hendak mengamankan Waskito dari amukan massa, Bripda Afifat tersulut emosinya. Dia memukul Waskito. Saat dibawa ke tepi di sebuah kafe, bertujuan untuk menginterogasi, Waskito malah emosi. Ini akhirnya membuat Bripda Afifat emosi dan kembali memukul Waskito. Setelah itu dibawa ke Polres Purbalingga hingga ditangani Propam Polda Jawa Tengah. Insiden ini terekam dan viral di media sosial.
(wib)