Buron 3 Bulan Usai Mencuri Motor Temannya, Siswi SMA Ditangkap

Jum'at, 10 Maret 2017 - 06:06 WIB
Buron 3 Bulan Usai Mencuri Motor Temannya, Siswi SMA Ditangkap
Buron 3 Bulan Usai Mencuri Motor Temannya, Siswi SMA Ditangkap
A A A
MAKASSAR - AY gadis belia usai belasan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas kini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran AY telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sekitar bulan Desember 2016 yang lalu.Setelah kejadian tersebut AY pun baru berhasil diringkus, Kamis sore tadi (9/3/2017) setelah beberapa bulan lamanya buron.

Diringkusnya tersangka berdasarkan laporan korban yang tak lain adalah rekan pelaku juga yang melaporkan bila tersangka saat ini telah kembali ke rumahnya.

Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung menuju rumah tersangka di Jalan BTN Agraria, Makassar, Sulsel.
Tersangka yang tak dapat berkutik melihat kedatangan polisi langsung digiring ke mapolsek guna proses lebih lanjut.

Dihadapan polisi AY mengaku terpaksa melakukan hal tersebut akibat dirinya meras sakit hati kepada pemilik motor yang berinisial DS yang tak terima atas kelakuan korban terhadap sahabatnya.

Dimana saat itu korban membentak sahabat tersangka dengan perkataan yang kasar. AY yang merasa tak terima atas perlakuan DS terhadap sahabatnya langsung melampiaskan amarahnya dengan mengambil motor milik DS yang diparkir di Jalan Rappocini Kecamatan Rappocini, Makassar.

Saat korban tengah tak berada di rumahnya dengan cara menggandakan kunci kontak motor. Saat melakukan aksinya AY hanya seorang diri dan setelah berhasil mengambil motor tersebut.

AY pun menyembunyikan motor tersebut di salah satu rumah kos temannya yang berinisial ML di Jalan Minasaupa,Kota Makassar.

Kini gadis remaja yang berstatus pelajar ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya di bangku sekolah lantaran harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. Pasal yang disangkakan kepadanya 363 dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3101 seconds (0.1#10.140)