Penertiban Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Bentrok
A
A
A
PEMATANG SIANTAR - Penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematang Siantar, Kamis (9/3/2017), ricuh. Kericuhan terjadi saat para pedagang berupaya menghalangi upaya pembongkaran tenda tempat berjualan, karena menganggap penertiban dilakukan mendadak tanpa peringatan.
Para pedagang kemudian meneriaki petugas Satpol PP yang mulai melakukan pembongkaran dan sejumlah pedagang lainnya tetap berupaya menghalangi pembongkaran. Akhirnya, terjadi adu mulut dan berujung bentrok antara pedagang dan Satpol PP.
Seorang pedagang diamankan petugas keamanan, karena diduga memprovokasi pedagang. Seorang pedagang mengalami luka pada bagian wajahnya, namun tidak diketahui penyebabnya. Personel polisi dan TNI AD dari Kodim 0207 Simalungun yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi penertiban, mengamankan situasi dan pembongkaran kios pedagang tetap berjalan.
Seorang pedagang, N Manurung (52) berulang kali melontarkan hujatan kepada petugas Satpol PP dan petugas keamanan. Dia menuding Pemko Pematang Siantar tidak peduli dengan nasib rakyat kecil. “Kami jualan hanya untuk bisa makan dan membiayai anak sekolah, tapi seenaknya saja pemerintah menghancurkan tempat jualan kami tanpa perasaaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, para pedagang bukan tidak mau direlokasi ke kios yang dibangun di eks terminal Sukadame, Parluasan. Dia mengatakan, sampai sekarang kunci kios belum diserahkan pengelola pasar kepada pedagang.
Camat Siantar Utara, Junaidi Sitanggang mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di Jalan Musyawarah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya sudah disampaikan peringatan tiga kali. “Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Musyawarah sudah dilakukan sesuai prosedur,” sebutnya.
Para pedagang kemudian meneriaki petugas Satpol PP yang mulai melakukan pembongkaran dan sejumlah pedagang lainnya tetap berupaya menghalangi pembongkaran. Akhirnya, terjadi adu mulut dan berujung bentrok antara pedagang dan Satpol PP.
Seorang pedagang diamankan petugas keamanan, karena diduga memprovokasi pedagang. Seorang pedagang mengalami luka pada bagian wajahnya, namun tidak diketahui penyebabnya. Personel polisi dan TNI AD dari Kodim 0207 Simalungun yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi penertiban, mengamankan situasi dan pembongkaran kios pedagang tetap berjalan.
Seorang pedagang, N Manurung (52) berulang kali melontarkan hujatan kepada petugas Satpol PP dan petugas keamanan. Dia menuding Pemko Pematang Siantar tidak peduli dengan nasib rakyat kecil. “Kami jualan hanya untuk bisa makan dan membiayai anak sekolah, tapi seenaknya saja pemerintah menghancurkan tempat jualan kami tanpa perasaaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, para pedagang bukan tidak mau direlokasi ke kios yang dibangun di eks terminal Sukadame, Parluasan. Dia mengatakan, sampai sekarang kunci kios belum diserahkan pengelola pasar kepada pedagang.
Camat Siantar Utara, Junaidi Sitanggang mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di Jalan Musyawarah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya sudah disampaikan peringatan tiga kali. “Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Musyawarah sudah dilakukan sesuai prosedur,” sebutnya.
(wib)