Penertiban Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Bentrok

Kamis, 09 Maret 2017 - 12:40 WIB
Penertiban Ricuh, Pedagang...
Penertiban Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Bentrok
A A A
PEMATANG SIANTAR - Penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematang Siantar, Kamis (9/3/2017), ricuh. Kericuhan terjadi saat para pedagang berupaya menghalangi upaya pembongkaran tenda tempat berjualan, karena menganggap penertiban dilakukan mendadak tanpa peringatan.

Para pedagang kemudian meneriaki petugas Satpol PP yang mulai melakukan pembongkaran dan sejumlah pedagang lainnya tetap berupaya menghalangi pembongkaran. Akhirnya, terjadi adu mulut dan berujung bentrok antara pedagang dan Satpol PP.

Penertiban Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Bentrok

Seorang pedagang diamankan petugas keamanan, karena diduga memprovokasi pedagang. Seorang pedagang mengalami luka pada bagian wajahnya, namun tidak diketahui penyebabnya. Personel polisi dan TNI AD dari Kodim 0207 Simalungun yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi penertiban, mengamankan situasi dan pembongkaran kios pedagang tetap berjalan.

Seorang pedagang, N Manurung (52) berulang kali melontarkan hujatan kepada petugas Satpol PP dan petugas keamanan. Dia menuding Pemko Pematang Siantar tidak peduli dengan nasib rakyat kecil. “Kami jualan hanya untuk bisa makan dan membiayai anak sekolah, tapi seenaknya saja pemerintah menghancurkan tempat jualan kami tanpa perasaaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, para pedagang bukan tidak mau direlokasi ke kios yang dibangun di eks terminal Sukadame, Parluasan. Dia mengatakan, sampai sekarang kunci kios belum diserahkan pengelola pasar kepada pedagang.

Camat Siantar Utara, Junaidi Sitanggang mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di Jalan Musyawarah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya sudah disampaikan peringatan tiga kali. “Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Musyawarah sudah dilakukan sesuai prosedur,” sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
Dishub Tangsel Minta...
Dishub Tangsel Minta Lapak Pasar Malam di Trotoar Ditertibkan
Viral, Pedagang Perempuan...
Viral, Pedagang Perempuan Saling Tinju dan Jambak dengan Petugas Satpol PP
Ditolak Warga, Penertiban...
Ditolak Warga, Penertiban Lahan Milik PT KAI di Lampung Nyaris Bentrok
Ratusan Pedagang Pasar...
Ratusan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Tolak Direlokasi, Terlibat Saling Dorong dengan Satpol PP
Warga Korban Penertiban...
Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak
Penertiban Pedagang...
Penertiban Pedagang Liar di Banda Aceh
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved