Nama Belum Terdaftar, Yuk Cek di Website KPU DKI
Kamis, 09 Maret 2017 - 09:08 WIB
Nama Belum Terdaftar, Yuk Cek di Website KPU DKI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI secara resmi memulai rangkaian putaran kedua dengan membuka pendaftaran pemilih sementara untuk putaran kedua.
Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan jika ia mengajak warga DKI untuk menjadi bagian dalam Pilgub DKI putaran kedua. Apabila pada putaran pertama kemarin warga ada yang tidak mendapatkan hak pilih.
"Cek nama anda di pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," kata Betty, Kamis (9/3/2017).
Betty menambahkan jika belum ada namanya maka KPU DKI membuka pendaftaran sebagai DPS pada 6-13 Maret 2017. Akan dilayani dari Senin-Minggu 08.00-17.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di kelurahan setempat," kata Betty.
Betty menambahkan warga bisa membawa identitas berupa KTP elektronik atau suket Dinas Dukcapil dan kartu keluarga beserta dengan fotokopi.
Nantinya jika dibuka selama sepekan maka akan ada rekapitulasi DPS dari tingkat kelurahan sekira tanggal 14 Maret hingga ditingkat provinsi sekitar tanggal 20-21 Maret 2017.
"Setelah direkap, kami akan umumkan DPS sekitar tanggal 22 Maret dan masyarakat kembali memberi masukan dan tanggapan terhadap DPS dari tanggal 22-28 Maret 2017," kata Betty.
Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan jika ia mengajak warga DKI untuk menjadi bagian dalam Pilgub DKI putaran kedua. Apabila pada putaran pertama kemarin warga ada yang tidak mendapatkan hak pilih.
"Cek nama anda di pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," kata Betty, Kamis (9/3/2017).
Betty menambahkan jika belum ada namanya maka KPU DKI membuka pendaftaran sebagai DPS pada 6-13 Maret 2017. Akan dilayani dari Senin-Minggu 08.00-17.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di kelurahan setempat," kata Betty.
Betty menambahkan warga bisa membawa identitas berupa KTP elektronik atau suket Dinas Dukcapil dan kartu keluarga beserta dengan fotokopi.
Nantinya jika dibuka selama sepekan maka akan ada rekapitulasi DPS dari tingkat kelurahan sekira tanggal 14 Maret hingga ditingkat provinsi sekitar tanggal 20-21 Maret 2017.
"Setelah direkap, kami akan umumkan DPS sekitar tanggal 22 Maret dan masyarakat kembali memberi masukan dan tanggapan terhadap DPS dari tanggal 22-28 Maret 2017," kata Betty.
(ysw)