Kendaraan Pakai Stiker TNI-Polri Terjaring Razia di Pasuruan

Rabu, 08 Maret 2017 - 19:16 WIB
Kendaraan Pakai Stiker TNI-Polri Terjaring Razia di Pasuruan
Kendaraan Pakai Stiker TNI-Polri Terjaring Razia di Pasuruan
A A A
PASURUAN - Kendaraan bermotor yang menggunakan stiker TNI-Polri terjaring razia di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (8/3/2017). Razia digelar petugas gabungan dari Polisi Militer (PM), Provost Kodim, dan Polres Pasuruan Kota.

Pada Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Clurit Tahun 2017 ini, puluhan sepeda motor dan mobil yang kedapatan menggunakan stiker TNI-Polri diberi surat peringatan.

Komandan Subdenpom V/3-4 Kapten Tris Sunaryadi menyatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya antisipasi tindakan masyarakat yang mengatasnamakan kepentingan militer. Pihaknya merasa perlu menertibkan penggunaan atribut yang tidak pada tempatnya.

"Kami menemukan adanya penggunaan atribut militer dan polisi yang dipergunakan warga sipil. Mereka kami minta untuk melepaskannya," kata Kapten Tris Sunaryadi.

Menurutnya, penertiban ini juga dilakukan terhadap anggota TNI dan Polri yang kedapatan tidak disiplin pada saat bertugas. Para anggota TNI dan Polri diperiksa surat-surat kendaraannya, kelengkapan seragam, dan kartu tanda anggota (KTA). "Surat-surat kendaraannya lengkap, tetapi KTA-nya mati, kami akan tindak dari tata tertibnya saja," tandasnya.

Salah seorang pengendara yang kendaraannya memakai stiker TNI, Huda, mengaku tidak mengetahui aturan tentang pemakaian atribut tersebut. "Saya tidak tahu jika ada larangan memasang stiker TNI pada pelat mobil. Ini saya dikasih teman saya yang menjadi anggota TNI," kata Huda.

Setelah diberikan peringatan, ia terpaksa melepas stiker TNI yang tertempel pada pelat nopol mobil Honda City Nopol P 1034 VL. Ia juga berjanji tidak memasang lagi atribut TNI yang bukan menjadi haknya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4127 seconds (0.1#10.140)