Buruh Pabrik Cabuli 23 Bocah Karawang

Rabu, 08 Maret 2017 - 18:48 WIB
Buruh Pabrik Cabuli...
Buruh Pabrik Cabuli 23 Bocah Karawang
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang menangkap OM (27), seorang buruh pabrik, karena diduga mencabuli sedikitnya 23 bocah laki-laki yang semuanya merupakan tetangga pelaku.

Perbuatan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat ini diketahui setelah salah seorang korban mengeluh sakit saat buang air. Setelah didesak orang tuanya, korban akhirnya mengaku habis dicabuli OM di rumah kontrakan pelaku. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban bersama warga lainnya langsung membawa pelaku ke balai desa setempat.

"Waktu kita sidang di desa pelaku tidak mengakui perbuatannya, makanya kita bawa ke kantor polisi," kata Nan, salah satu orang tua korban, Rabu (8/3/2017).

Menurut Nan, setelah mengetahui anaknya yang masih kelas II SD menjadi korban pencabulan, dirinya bersama warga lainnya mendata seluruh anak yang sempat dicabuli oleh buruh pabrik itu. Dari hasil pendataan itu, sebanyak 23 anak di desa setempat mengaku pernah dicabuli pelaku.

"Saya yakin jumlah korban akan bertambah karena masih ada anak yang ketakutan sehingga tidak berani bicara," kata Nan.

Nan mengatakan, dari keterangan para korban diketahui modus buruh pabrik itu melakukan pencabulan yaitu dengan mengiming-imingi korbannya atau menjanjikan korban akan diberi uang. Kemudian, korban diminta pelaku datang ke rumah kontrakannya.

Setelah korban datang, buruh pabrik itu menyuruh korban untuk membuka baju dan celana kemudian korban langsung dicabuli. "Itu pengakuan para korban setelah kita tanya satu per satu melalui orang tua masing-masing. Semua korban akan kita visum dan saat ini baru dua orang sudah divisum namun hasilnya belum diketahui," katanya.

Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Karawang Wawan Wartawan yang melakukan pendampingan kepada para korban pencabulan ini menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian. Pihaknya hanya memfasilitasi korban untuk menghilangkan dampak traumatik atas peristiwa tersebut sehingga mental korban bisa kembali pulih.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Herwit Yuanita mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan pencabulan yang dilakukan buruh pabrik. Dia belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena baru melakukan pemeriksaan.

"Besok saja ya saya kasih keterangannya karena masih memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti dulu," tulisnya melalui SMS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)