Sidang Ahok Selesai, JPU Minta Hakim Harus Konsisten

Selasa, 07 Maret 2017 - 16:36 WIB
Sidang Ahok Selesai,...
Sidang Ahok Selesai, JPU Minta Hakim Harus Konsisten
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai menjalani sidang ke-13 di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ahok mengaku tak akan berkampanye usai menjalani sidang kali ini.

Sidang dugaan kasus penistaan agama pada Selasa (7/3/2017) itu selesai pada sore ini. Usai sidang, Ahok mengatakan, usai persidangan, dia tak melanjutkan kegiatan berkampanyenya meski hari ini hari pertama bagi tiap paslon berkampanye di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

"Kami hari ini tak ada jadwal (kampanye) karena kami perkirakan sidang kan tak bisa diukur sampai jam berapanya," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Meski demikian, dia memastikan, kalau dirinya akan melakukan kampanye pada Rabu 8 maret 2017 besok. Setelah menyampaikan pernyataan singkat tersebut, Ahok pun langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra menerangkan, sidang penistaan agama berikutnya akan digelar pada Selasa, 14 Maret 2017 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan kliennya. Adapun saksi yang akan dihadirkan berjumlah empat orang, mereka juga hadir saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya tak hafal siapanya. Tapi saksi berikutnya akan menjelaskan latar belakang kehidupan Pak Ahok, apa yang dilakukan itu bukan karena ada niat menodai, apalagi tak suka sama agama Islam, ini tafsiran Pilkada saja," tuturnya.

Sedang kuasa hukum Ahok lainnya, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama menjelaskan, dari semua saksi yang akan dihadirkan itu, jumlahnya ada sekitar 29 orang, baik saksi fakta maupun saksi ahli. Namun, dari semuanya hanya ada dua orang yang di BAP oleh polisi, salah satunya Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier yang ditolak kesaksiannya oleh majelis hakim.

"Saksi fakta kita memang banyak yang tak masuk BAP, waktu itu kita cuman dikasih waktu satu hari untuk hadirkan saksi dan ahli setelah penetapan tersangka. Beda saat proses penyelidikan, saksi yang diperiksa banyak karena waktunya panjang," terangnya.

Kemudian, JPU Ali Mukartono membeberkan, alasan pihaknya mengajukan keberatan pada kesaksian salah seorang saksi, yakni Andi Amalta Amier karena Andi suda kerap ikut sidang. Bika sampai dipaksaan untuk bersaksi, tentu itu akan melanggar UU, Pasal 159 ayat 1 KUHAP.

"Jadi, saya hanya mengingatkan hakim saja. Adapun pertanyaan kami di persidangan hanya untuk mengetahui, apakah Al Malaidah itu diucapkan secara spontan atau tidak," katanya.

Adapun soal protes pengacara Ahok yang menyebutkan 29 saksinya tak bisa di BAP semua karena hanya diberikan waktu sehari oleh penyidik untuk melengkapi berkas saksi saksi yang meringankan, Ali menambahkan, kalau itu semua bukanlah urusannya, tapi urusan kepolisian.

"Itu urusan penyidik sama dia, saya hanya menerima dari penyidik. Saya tidak tahu proses penyidikan di sana. Ke depan, seharusnya hakim konsisten yah, saksi yang akan datang yang sesuai BAP saja," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
51 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved