Keris Koleksi Dokter Cantik Ini Digasak Maling saat ke Luar Negeri

Senin, 06 Maret 2017 - 19:54 WIB
Keris Koleksi Dokter...
Keris Koleksi Dokter Cantik Ini Digasak Maling saat ke Luar Negeri
A A A
KLATEN - Empat bilah keris koleksi seorang dokter cantik di Klaten hilang digasak pencuri ketika ditinggal ke luar negeri. Dua pencuri keris tersebut akhirnya berhasil dibekuk Polsek Klaten Kota di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian diketahui oleh korban, dr Sagung Gede Indrawati (49) warga Dukuh Damaran RT 1 RW 2 Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan pada Sabtu 4 Maret. Saat itu korban baru saja tiba di rumahnya sekira pukul 19.30 WIB setelah liburan ke luar negeri selama tujuh hari.

”Rencananya dia menjual empat keris koleksinya. Tapi saat tempat keris dibuka ternyata sudah tidak ada bilah keris. Dicek tinggal rangkanya saja. Kemudian korban lapor ke polisi,” ujar Kapolsek Klaten Kota AKP Warsono, Senin (6/3/2017).

Dua pelaku pencurian benda pusaka keris yakni Trimoko (62) warga Dukuh Sambeng Desa Candirejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul dan Endy Purnomo (30) warga Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga, kawanan pencuri tersebut melancarkan aksinya ketika rumah korban dalam keadaan sepi.

Korban merupakan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Klaten. Selama ini, Watik (sapaan akrabnya), dikenal menggemari benda-benda antik. Maka tak heran jika di rumahnya terdapat beberapa benda pusaka termasuk sejumlah keris. Koleksi keris disimpan di wadah khusus dan ditempatkan di kamar tidur korban.

Warsono menduga, dua pencuri keris milik dokter tersebut merupakan kolektor keris. Pasalnya, sebelum pergi ke luar negeri korban sudah berencana untuk menjual keris koleksinya.

”Rangkanya (sarung) itu diisi tanah agar terasa berat (untuk mengelabui korban). Tersangka mengambil keris ketika korban tidak ada di rumah. Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp20 juta,” katanya.

Kawanan pencuri tersebut ditangkap di Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah keris tanpa sarung. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
(sms)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
34 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
38 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved