Buat SIM Palsu, Teknisi Komputer Ditangkap

Jum'at, 03 Maret 2017 - 18:04 WIB
Buat SIM Palsu, Teknisi Komputer Ditangkap
Buat SIM Palsu, Teknisi Komputer Ditangkap
A A A
SOLO - Praktik dugaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan Haryono alias Hari (34) warga Kecamatan Banyudono, Boyolali berhasil diungkap jajaran Polresta Solo. Barang hasil pemalsuan terdeteksi ketika Polisi menggelar Operasi Simpatik Candi 2017 di Jalan Adi Sucipto, Solo.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, SIM palsu terungkap dari salah satu pengendara yang diperiksa saat melintas di Jalan Adi Sucipto.

Polisi curiga karena SIM yang ditunjukkan agak berbeda dengan SIM asli. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, akhir terungkap bahwa SIM palsu dibuat oleh Hari.

Yang bersangkutan lalu diringkus di rumahnya pada Kamis petang 2 Maret 2017. “Kami juga menemukan satu unit komputer, monitor LCD, keyboard dan adaptor yang dipakai membuat SIM palsu,” ungkap Agus Puryadi, Jumat (3/3/2017).

Hasil pengembangan, Hari diduga kuat juga bisa memalsukan sejumlah surat penting lainnya. Pasalnya ketika digeladah, polisi juga menemukan SIM C atas nama Heru Fitri Satmoko, satu lembar ijazah SMA atas nama Wahyudi Bayu Supratman.

Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku surat surat penting itu memang buatannya. Setiap pemesan, satu lembar SIM dipatok Rp250 ribu, ijazah Rp150 ribu/lembar. Sedangkan kartu keluarga (KK) dan KTP rata-rata Rp50 ribu setiap pemesanan.

Tersangka, lanjut Agus, mengaku sudah membuat SIM untuk memenuhi pesanan sebanyak 15 lembar.

Selain itu juga mencetak ijazah, KK, dan KTP. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Dalam keseharian, Hari dikenal sebagai tukang servis komputer, sekaligus peternak bebek.

Sementara itu, Hari mengaku keahlian memalsukan surat didapat dari seorang temannya. Setelah itu, dia mengembangkan dengan menggunakan software photoshop dan coreldraw.

Setelah selesai diedit, lalu dicetak dirental. “Awalnya dulu bantu-bantu orang yang membutuhkan ijazah. Lalu lama-lama makin banyak, mau nolak gak enak. Ya udah saya kerjakan,” kata Hari.

Bapak dua anak ini mengaku permintaan untuk membuatkan ijazah palsu rata-rata dari pencari kerja ke pabrik. Sebab perusahaan kebanyakan mematok usia kerja bagi para pelamarnya.

“Ijazah palsu digunakan untuk mencari kerja. Biasanya, usia mereka dibuat lebih muda supaya dapat masuk bekerja di pabrik,” timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6505 seconds (0.1#10.140)