Tak Ada Pengecualian, Petahana Wajib Cuti di Putaran Kedua

Jum'at, 03 Maret 2017 - 09:25 WIB
Tak Ada Pengecualian,...
Tak Ada Pengecualian, Petahana Wajib Cuti di Putaran Kedua
A A A
JAKARTA - Pengamat Pemilu, Jerry Sumampouw menegaskan jika dalam putaran kedua Pilgub DKI, petahana harus melaksanakan cuti. Terlebih lagi, apabila KPU DKI memutuskan ada regulasi tahapan masa kampanye.

Mengingat hal tersebut menjadi suatu kewajiban seperti yang diamanatkan Undang-Undang. "Secara prinsip, kalau ada kampanye, incumbent harus cuti memang aturannya begitu," kata Jerry kepada wartawan, Jumat (3/3/2017)

Selain itu, cuti kampanye incumbent setidaknya dapat menghalangi agar mereka tidak menggunakan fasilias negara untuk kepentingan politiknya semata selama masa kampanye berlangsung.

Diketahui saat ini tengah tejadi tarik ulur apakah pada putaran kedua nantinya akan diberlakukan cuti terhadap pihak incumbent.

Oleh karena itu, Jerry menegaskan tidak boleh ada pengecualian terhadap pasangan calon manapun terkait pemberlakuan aturan cuti kampanye.

"Jadi tidak boleh ada pengecualian, kalau ada kampanye memang ada keharusan incumbent untuk cuti sesuai Undang-Undang. Ini supaya tidak menimbulkan juga prasangka yang macam-macam ya," terangnya.

Meski demikian, Jerry mengatakan bahwa pihak penyelenggara KPU DKI terkesan agak telat dalam mempersiapkan regulasi di putaran kedua.

Pasalnya, pada Pilkada sebelumnya DKI Jakarta tak menyelenggarakan kampanye di putaran kedua.

"Ini kan karena pilkada sebelumnya tidak ada putaran kedua, sekarang ini mau diadakan tapi agak telat peraturannya," ucap dia.

Tak hanya itu, Jerry berpendapat apabila dalam kebiasaan politik elektoral sebaiknya pihak penyelenggara mengadakan tahapan kampanye di putaran kedua.

"Kalau saya putaran kedua ada kampanye atau tidak sebaiknya ada kampanye karena ada pilkada sedang berjalan tapi kampanye tidak ada. Ini kan pemilu, kalau kampanye tidak ada tidak boleh ada kegiatan-kegiatan dimana pasangan calon itu mendatangi warga untuk mencari dukungan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved