Hendak Beli Rokok, Tiga Sekawan Curi 44 Ekor Burung Merpati

Kamis, 02 Maret 2017 - 19:03 WIB
Hendak Beli Rokok, Tiga...
Hendak Beli Rokok, Tiga Sekawan Curi 44 Ekor Burung Merpati
A A A
PALEMBANG - Tiga sekawan yakni Riski (20), Adrian (18), dan Wahyu (17) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Sukarame.

Ketiganya dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarame lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 44 ekor burung merpati milik Kiswanto, di kawasan Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Selasa (28/2/2017) lalu.

Dijelaskan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono didampingi Kapolsek Sukarame Kompol Achmad Akbar, penangkapan ketiganya berawal dari laporan korban yang telah kehilangan puluhan ekor burung merpati.

"Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya," kata Wahyu, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Sukarame, Kamis (2/3/2017).

Wahyu mengutarakan, modus operandi yang dilakukan ketiganya, yaitu mendatangi kediaman korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Selanjutnya, dua orang masuk dan satu menunggu di motor.

"Korban ini diketahui memang melakukan penangkaran burung merpati di rumahnya yang berjumlah puluhan ekor," jelas Wahyu.

Saat berada di dalam kediaman korban, dikatakan Wahyu, kedua pelaku langsung menggasak puluhan ekor burung tersebut, dan rencananya akan dijual di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Banyuasin.

"Ketiga akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap Wahyu.

Sementara itu, tersangka Riski mengaku saat itu, dirinya dan kedua rekannya hendak berkunjung ke rumah salah satu temannya di kawasan Talang Jambe.

"Saat kami melintas di depan rumah korban. Kami melihat burung merpati dan timbul niat untuk mencurinya," jelas pria yang belum memiliki pekerjaan ini.

Masih dikatakan Riski, uang hasil penjualan burung merpati tersebut, akan dipakai untuk membeli rokok dan makanan.

Ditambahkan tersangka Adrian, burung merpati tersebut, sudah dijual dengan seseorang di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Banyuasin, dengan harga Rp 15 ribu per ekornya.

"Baru sembilan burung yang kami jual pak. Dan hasil penjualan burung tersebut akan kami bagi rata," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved