Hendak Beli Rokok, Tiga Sekawan Curi 44 Ekor Burung Merpati

Kamis, 02 Maret 2017 - 19:03 WIB
Hendak Beli Rokok, Tiga Sekawan Curi 44 Ekor Burung Merpati
Hendak Beli Rokok, Tiga Sekawan Curi 44 Ekor Burung Merpati
A A A
PALEMBANG - Tiga sekawan yakni Riski (20), Adrian (18), dan Wahyu (17) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Sukarame.

Ketiganya dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarame lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian 44 ekor burung merpati milik Kiswanto, di kawasan Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Selasa (28/2/2017) lalu.

Dijelaskan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono didampingi Kapolsek Sukarame Kompol Achmad Akbar, penangkapan ketiganya berawal dari laporan korban yang telah kehilangan puluhan ekor burung merpati.

"Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya," kata Wahyu, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Sukarame, Kamis (2/3/2017).

Wahyu mengutarakan, modus operandi yang dilakukan ketiganya, yaitu mendatangi kediaman korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Selanjutnya, dua orang masuk dan satu menunggu di motor.

"Korban ini diketahui memang melakukan penangkaran burung merpati di rumahnya yang berjumlah puluhan ekor," jelas Wahyu.

Saat berada di dalam kediaman korban, dikatakan Wahyu, kedua pelaku langsung menggasak puluhan ekor burung tersebut, dan rencananya akan dijual di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Banyuasin.

"Ketiga akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap Wahyu.

Sementara itu, tersangka Riski mengaku saat itu, dirinya dan kedua rekannya hendak berkunjung ke rumah salah satu temannya di kawasan Talang Jambe.

"Saat kami melintas di depan rumah korban. Kami melihat burung merpati dan timbul niat untuk mencurinya," jelas pria yang belum memiliki pekerjaan ini.

Masih dikatakan Riski, uang hasil penjualan burung merpati tersebut, akan dipakai untuk membeli rokok dan makanan.

Ditambahkan tersangka Adrian, burung merpati tersebut, sudah dijual dengan seseorang di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Banyuasin, dengan harga Rp 15 ribu per ekornya.

"Baru sembilan burung yang kami jual pak. Dan hasil penjualan burung tersebut akan kami bagi rata," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)