Suami-Istri Tewas Tertimpa Longsor di Lokasi Penambangan
A
A
A
MAGELANG - Pasangan suami istri, Kadiyono (45) dan Lasmini (52) yang merupakan penambang tewas tertimpa material longsoran di Kawasan Bego Pendem, Dusun Jamburejo, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Rabu (1/3/2017).
Kedua korban warga Dusun Santren, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, tertimpa tebing setinggi 5 meter, setelah berhasil dievakuasi dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum.
Informasi diperoleh menyebutkan, kedua korban yang tengah melakukan penambangan secara manual tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB tiba-tiba dikejutkan dengan tebing setinggi 5 meter longsor dan menimpa kedua korban. Kedua korban tertimpa material longsoran berupa pasir dan bebatuan yang tingginya kurang lebih 1 meter.
Mengetahui kejadian tersebut, kemudian saksi yang kebetulan pengemudi, Asngari (40) dan Mahfud Saefudin (27) berupaya mengevakuasi korban. Kurang lebih 1,5 jam kemudian, korban berhasil dievakuasi, terus dinaikan dalam truk untuk dipindahkan menuju mobil ambulans.
Kedua korban kemudian dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum. “Kedua korban setelah berhasil dievakuasi, kemudian dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum,” kata Anggota Banser Tanggap Bencana (Bagana) Kabupaten Magelang, Muslim.
Kapolres Magelang AKBP Hindarsono melalui Kapolsek Srumbung AKP Suwidodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kedua korban setelah dilakukan visum di RSUD, kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya.
Atas kejadian tersebut, keluar korban menerima dengan ikhlas karena merupakan musibah dan selanjutnya diserahkan untuk dimakamkan.
Kedua korban warga Dusun Santren, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, tertimpa tebing setinggi 5 meter, setelah berhasil dievakuasi dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum.
Informasi diperoleh menyebutkan, kedua korban yang tengah melakukan penambangan secara manual tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB tiba-tiba dikejutkan dengan tebing setinggi 5 meter longsor dan menimpa kedua korban. Kedua korban tertimpa material longsoran berupa pasir dan bebatuan yang tingginya kurang lebih 1 meter.
Mengetahui kejadian tersebut, kemudian saksi yang kebetulan pengemudi, Asngari (40) dan Mahfud Saefudin (27) berupaya mengevakuasi korban. Kurang lebih 1,5 jam kemudian, korban berhasil dievakuasi, terus dinaikan dalam truk untuk dipindahkan menuju mobil ambulans.
Kedua korban kemudian dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum. “Kedua korban setelah berhasil dievakuasi, kemudian dibawa menuju RSUD Muntilan untuk dilakukan visum,” kata Anggota Banser Tanggap Bencana (Bagana) Kabupaten Magelang, Muslim.
Kapolres Magelang AKBP Hindarsono melalui Kapolsek Srumbung AKP Suwidodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kedua korban setelah dilakukan visum di RSUD, kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya.
Atas kejadian tersebut, keluar korban menerima dengan ikhlas karena merupakan musibah dan selanjutnya diserahkan untuk dimakamkan.
(sms)