Ahok Menumpang Mobil RI 1, ACTA : Semoga Presiden Bisa Lebih Arif
Minggu, 26 Februari 2017 - 15:13 WIB
Ahok Menumpang Mobil RI 1, ACTA : Semoga Presiden Bisa Lebih Arif
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menumpang mobil dinas kepresidenan berpelat nomor RI 1 yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi, Jakarta, menuai kritikan. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang bersedia semobil dengan Ahok tersebut.
Sebab, Ahok saat ini berstatus terdakwa kasus penistaan agama. Wakil Ketua ACTA Agustiar mengatakan, Presiden Jokowi memang memiliki hak untuk bersikap atau bertindak apapun. Agustiar melihat mungkin Presiden Jokowi menganggap tidak ada suatu aturan yang dilanggar dengan bersedia semobil bersama seorang terdakwa kasus penistaan agama itu.
Namun, lanjut Agustiar, peristiwa Ahok menumpang mobil Presiden Jokowi itu menimbulkan pertanyaan banyak masyarakat. "Alangkah baiknya, sementara ini Pak Presiden tidak melakukan hal-hal seperti itu, untuk mencegah timbulnya pertanyaan dari masyarakat mengapa seorang terdakwa bisa seperti ini," kata Agustiar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).
Agustiar menuturkan, peristiwa Ahok semobil dengan Presiden Jokowi itu mengganggu psikologis masyarakat. "Nanti bagaimana persidangan kasus penistaan agama, karena dia (Ahok) saja dekat dengan Presiden. Semoga Pak Presiden bisa lebih arif lagi di dalam menjalankan tugas sehari-harinya," ujarnya.
Agustiar juga berharap, Presiden Jokowi bisa menjadikan hukum sebagai panglima.( Baca: Terdakwa Naik Mobil RI 1, Jokowi Dinilai Tak Hormati Pengadilan )
Sebab, Ahok saat ini berstatus terdakwa kasus penistaan agama. Wakil Ketua ACTA Agustiar mengatakan, Presiden Jokowi memang memiliki hak untuk bersikap atau bertindak apapun. Agustiar melihat mungkin Presiden Jokowi menganggap tidak ada suatu aturan yang dilanggar dengan bersedia semobil bersama seorang terdakwa kasus penistaan agama itu.
Namun, lanjut Agustiar, peristiwa Ahok menumpang mobil Presiden Jokowi itu menimbulkan pertanyaan banyak masyarakat. "Alangkah baiknya, sementara ini Pak Presiden tidak melakukan hal-hal seperti itu, untuk mencegah timbulnya pertanyaan dari masyarakat mengapa seorang terdakwa bisa seperti ini," kata Agustiar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).
Agustiar menuturkan, peristiwa Ahok semobil dengan Presiden Jokowi itu mengganggu psikologis masyarakat. "Nanti bagaimana persidangan kasus penistaan agama, karena dia (Ahok) saja dekat dengan Presiden. Semoga Pak Presiden bisa lebih arif lagi di dalam menjalankan tugas sehari-harinya," ujarnya.
Agustiar juga berharap, Presiden Jokowi bisa menjadikan hukum sebagai panglima.( Baca: Terdakwa Naik Mobil RI 1, Jokowi Dinilai Tak Hormati Pengadilan )
(whb)