KPU Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Minggu, 26 Februari 2017 - 12:53 WIB
KPU Banten Gelar Rapat...
KPU Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
A A A
CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penetapan, dan Pengumuman Hasil Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Minggu (26/2/2017).

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menjelaskan, rapat pleno ini dihadiri seluruh pimpinan KPU dan panwaslu kabupaten/kota, Bawaslu, serta saksi dari kedua cagub dan cawagub.

"Untuk teknisnya per kabupaten/kota menyampaikan hasil pleno di masing-masing kabupaten/kota," ujar Agus.

Berdasarkan hasil rapat pleno, lanjut Agus, KPU akan membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Hasil Rekapitulasi. Namun, surat tersebut akan dibuat dan diumumkan penetapan pemenangnya jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tiga hari setelah proses penetapan hasil suara, kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK. Selanjutnya kita tunggu surat dari MK apakah ada atau tidak yang mengajukan gugatan. Kalau tidak, kita umumkan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)