Katakan Bawa Bom saat Naik Pesawat, Anggota DPRD Ditangkap

Sabtu, 25 Februari 2017 - 16:30 WIB
Katakan Bawa Bom saat...
Katakan Bawa Bom saat Naik Pesawat, Anggota DPRD Ditangkap
A A A
MANADO - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Talaud berinisial JA (49) ditangkap pihak Keamanan Bandara Sam Ratulangi, Sabtu (25/2/2017). Karena saat di dalam Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1162 dari Manado menuju Melonguane, dirinya mengatakan ke Pramugari bahwa di dalam tas yang dibawanya berisi bom.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, Sabtu (25/2/2017) sekira Pukul 09.00 Wita oknum legislator itu akan menaiki pesawat untuk menuju ke kampung halamannya Melonguane melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Saat oknum tersebut berada di dalam pesawat dengan membawa tas tentengannya, seorang pramugari menyarankan tas yang dibawa agar bisa diletakan di bagasi. Namun, oknum legislator itu mengatakan bahwa di dalam tas tersebut berisi Bom.

Mendengar hal tersebut, pramugari langsung menuju ke ruangan pilot bagian depan pesawat dan melaporkan perkataan oknum legislator ke Kapten Pilot Baskoro.

Selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi untuk mengamankan oknum tersebut dan diadakan pemeriksaan di Kantor Avsec Bandara.

Oknum legislator sendiri saat ini masih diamankan di di posko Avsec dan diadakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) inti ataupun motif mengucapkan kata-kata bahwa ada bom di dalam tasnya hanyalah sekedar kata-kata iseng (sendau gurau) saja tanpa adanya tujuan tertentu.

Dari kejadian tersebut seluruh barang- barang dan penumpang diturunkan dari Pesawat untuk diadakan pemeriksaan ulang. Penerbangan pun dilakukan penundaan.

Menanggapai kejadian tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, kapada masyarakat kiranya jangan pernah bercanda di dalam pesawat terkait bom.

"Hal ini sudah banyak kejadiannya, bukan hanya saat sekarang, tapi di daerah lain sudah pernah terjadi. Sekali lagi jangan bercanda bom di dalam pesawat karena itu sangat merisaukan dan membuat panik penumpang pesawat. Tetap dilakukan proses hukum," tegas Siallagan.
(sms)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
45 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
57 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
57 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved