Katakan Bawa Bom saat Naik Pesawat, Anggota DPRD Ditangkap

Sabtu, 25 Februari 2017 - 16:30 WIB
Katakan Bawa Bom saat...
Katakan Bawa Bom saat Naik Pesawat, Anggota DPRD Ditangkap
A A A
MANADO - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Talaud berinisial JA (49) ditangkap pihak Keamanan Bandara Sam Ratulangi, Sabtu (25/2/2017). Karena saat di dalam Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1162 dari Manado menuju Melonguane, dirinya mengatakan ke Pramugari bahwa di dalam tas yang dibawanya berisi bom.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, Sabtu (25/2/2017) sekira Pukul 09.00 Wita oknum legislator itu akan menaiki pesawat untuk menuju ke kampung halamannya Melonguane melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Saat oknum tersebut berada di dalam pesawat dengan membawa tas tentengannya, seorang pramugari menyarankan tas yang dibawa agar bisa diletakan di bagasi. Namun, oknum legislator itu mengatakan bahwa di dalam tas tersebut berisi Bom.

Mendengar hal tersebut, pramugari langsung menuju ke ruangan pilot bagian depan pesawat dan melaporkan perkataan oknum legislator ke Kapten Pilot Baskoro.

Selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi untuk mengamankan oknum tersebut dan diadakan pemeriksaan di Kantor Avsec Bandara.

Oknum legislator sendiri saat ini masih diamankan di di posko Avsec dan diadakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) inti ataupun motif mengucapkan kata-kata bahwa ada bom di dalam tasnya hanyalah sekedar kata-kata iseng (sendau gurau) saja tanpa adanya tujuan tertentu.

Dari kejadian tersebut seluruh barang- barang dan penumpang diturunkan dari Pesawat untuk diadakan pemeriksaan ulang. Penerbangan pun dilakukan penundaan.

Menanggapai kejadian tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, kapada masyarakat kiranya jangan pernah bercanda di dalam pesawat terkait bom.

"Hal ini sudah banyak kejadiannya, bukan hanya saat sekarang, tapi di daerah lain sudah pernah terjadi. Sekali lagi jangan bercanda bom di dalam pesawat karena itu sangat merisaukan dan membuat panik penumpang pesawat. Tetap dilakukan proses hukum," tegas Siallagan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9048 seconds (0.1#10.140)