Pilkada Kabupaten Maybrat, Pasangan Bernard-Paskalis Menang Selisih 95 Suara

Sabtu, 25 Februari 2017 - 11:58 WIB
Pilkada Kabupaten Maybrat,...
Pilkada Kabupaten Maybrat, Pasangan Bernard-Paskalis Menang Selisih 95 Suara
A A A
MAYBRAT - Setelah melalui proses rapat pleno yang cukup tegang, KPU Kabupaten Maybrat akhirnya menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat nomor urut 1, Bernard Sagrim-Paskalis Kocu sebagai pemenang dengan perolehan 14.459 suara.

Sedangkan lawannya Paslon nomor urut dua, Karel Murafer - Yance Way dengan perolehan suara 14.364 selisih 95 suara. Total suara ada 28.914 dimana pemilihan dilakukan pada 260 TPS yang tersebar di 25 Distrik di Kabupaten Maybrat.

Proses rekapitulasi yang berlangsung sejak pagi hingga sabtu dinihari diwarnai sejumlah aksi protes dari saksi-saksi kedua pasangan calon. Sebuah insiden yang menegangkan terjadi Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Maria Kocu diserang oleh sejumlah saksi tim sukses.

Dari pantauan MNC MEDIA di dalam ruangan Pleno Sabtu (25/2/20&0 dinihari, usai pembacaan hasil rekapitulasi terjadi sanggahan oleh salah seorang saksi dari Tim Sukses paslon Nomor urut dua yang memprotes adanya kecurangan pada sejumlah TPS di Distrik Aitinyo Barat.

Atas protes tersebut, Ketua KPUD Maybrat, Maria Kocu, langsung menyatakan hasil pleno tersebut diskualifikasi. Emosi saksi dari Timses nomor urut satu yang tidak terima dengan keptusan tersebut, langsung menuju meja pimpinan rapat dan memukul Ketua KPUD.

Kericuhan di dalam ruangan rapat tak terhindarkan, sejumlah saksi timses nomor urut satu mengamuk dan mengejar Ketua KPUD yang diselamatkan oleh sejumlah aparat Kepolisian.

Kapolres Sorong Selatan/Maybrat dan sejumlah perwira TNI POLRI serta sejumlah anggota Brimob langsung meredakan situasi di dalam ruangan rapat pleno dan menenangkan sejumlah saksi dari Paslon nomor urut satu.

Rapat Pleno akhirnya di tunda sementara, dimana perwakilan Bawaslu dan KPUD Papua Barat beserta Kapolres Sorong Selatan melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU Maybrat di ruang kerjanya.

Usai pertemuan di ruang kerja ketua KPUD, lima anggota Komisioner KPUD melakukan rapat tertutup, dan akhirnya melanjutkan rapat pleno perhitungan suara, yang dipimpin oleh Plt Ketua KPU Maybrat, Nehemia Isir bersama empat komisioner lainnya.

Dengan membatalkan diskualifikasi awal yang ditetapkan oleh Ketua KPU Maria Kocu, selanjutnya dilakukan perhitungan dan penetapan hasil pleno, 260 TPS di 24 Distrik, dengan menetapkan pasangan Nomor urut satu, Karel Murafer - Paskalis Kocu sebagai pemenang pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, dengan perolehan suara, 14,459, dan pasangan nomor urut 2, Karel Murafer Yance Way dengan perolehan suara sebesar 14.364, hanya selisih 95 suara.

Aparat keamaman dari Polri dan TNI langsung melakukan siaga. guna mengantisipasi.hal2 yang tidak diinginkan pasca penetapan pemenag Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Maybrat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1359 seconds (0.1#10.140)