Ahok-Djarot Harus Bebas dari Pemerintah saat Kampanye Putaran Kedua

Sabtu, 25 Februari 2017 - 09:41 WIB
Ahok-Djarot Harus Bebas...
Ahok-Djarot Harus Bebas dari Pemerintah saat Kampanye Putaran Kedua
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai petahana wajib hukumnya untuk melakukan cuti dalam rangka kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada putaran kedua.

Pasangan petahana Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dipastikan maju ke putaran kedua melawan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi). Meski kampanye pada putaran kedua nanti hanya berlangsung 10 hari, pasangan Ahok-Djarot wajib untuk mengambil cuti.

"Menurut saya, iya wajib petahana untuk cuti saat kampanye," jelas Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz saat dihubungi, Sabtu (25/2/2017).

Menurut Masykurudin, cuti kampanye harus dilakukan untuk memberikan kedudukan yang sama sebagai pasangan calon serta untuk menghindari adanya konflik kepentingan dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, cuti kampanye juga harus dilakukan agar petahana tak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Hal ini jelas diatur dalam Pasal 70 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang mencalonkankan kembali selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

"Untuk memberikan kedudukan yang sama sebagai pasangan calon, menghindari adanya kebijakan atau fasilitas yang digunakan untuk kepentingan pencalonan maka status pasangan calon harus bebas dari pemerintahan," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Peluang Duet Anies-Ahok...
Peluang Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta, PDIP: Masih Proses Pencermatan
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
8 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved