Aniaya Nasabah Pakai Senjata Laras Panjang, Dua Debt Collector Dibui

Jum'at, 24 Februari 2017 - 15:30 WIB
Aniaya Nasabah Pakai...
Aniaya Nasabah Pakai Senjata Laras Panjang, Dua Debt Collector Dibui
A A A
KARANGANYAR - Ardian Muhammad Sarifuddin dan Adi Prasetyo terpaksa mendekam di sel Mapolres Karanganyar. Dua orang debt collector salah satu koperasi di Colomadu itu ditangkap setelah menganiaya nasabah menggunakan senjata laras panjang ketika menagih utang.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan aksi tidak terpuji itu dilakukan oleh dua orang tersangka beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres awal mula kejadian itu ketika dua debt collector ditugasi oleh pihak koperasi untuk menagih utang sebesar Rp1,5 juta kepada Aris Munandar, salah seorang nasabah warga Blulukan Colomadu.

Awalnya mereka datang dan menagih secara baik-baik ke tempat korban. Namun korban tak kunjung membayarkan utangnya dan membuat kedua tersangka emosi.

Kemudian mereka mengeluarkan sepucuk senjata Airgun Jenis Mini Uzi yang dibawanya dan menodongkan moncong senjata ke mulut korban.

Saat itu korban masih tetap tidak membayarkan utangnya dengan alasan tidak punya uang. Mendapat jawaban itu kedua tersangka semakin murka dan secara bergantian memukuli korban.

Bahkan gagang senjata yang dibawa juga dipukulkan hingga beberapa kali dan menyebabkan luka yang cukup serius. Setelah dihajar sampai tak berdaya tersangka lantas meninggalkan korbannya begitu saja.

Tidak terima dengan perlakuan dua tersangka korban lantas melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolsek Colomadu. Mendapati laporan itu Kapolsek Colomadu AKP Joko Waluyono langsung menerjunkan tim, tidak butuh waktu lama kedua tersangka langsung diamankan beserta senjata laras panjang yang digunakan sebelumnya.

Kapolres mengatakan tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Kemudian tersangka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata. "Senjata mainan itu boleh dimiliki siapapun, namun dalam penggunaanya ada aturannya," ucapnya kepada KORAN SINDO.

Sementara itu tersangka mengaku membawa senjata awalnya hanya untuk menakut-nakuti. Akan tetapi karena merasa jengkel saat utang tidak dibayar mereka nekat menggunakan senjata untuk tindakan lain. Mereka mengaku membeli senjata itu sekitar sebulan yang lalu dengan harga Rp2,5 juta.

"Saya beli sendiri kok senjatanya, bukan dibelikan dari Koperasi, namun saya gunakan untuk menagih nasabah Koperasi," ucapnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
16 menit yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
37 menit yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
45 menit yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
45 menit yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
1 jam yang lalu
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
1 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved