Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di Persidangan, Terdakwa Jadi Bulan-Bulanan

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:33 WIB
Keluarga Korban Pembunuhan...
Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di Persidangan, Terdakwa Jadi Bulan-Bulanan
A A A
LUBUKLINGGAU - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Bastari alias Tari (51) warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas berakhir ricuh, Kamis (23/2/2017). Pasalnya, saat dimintai keterangannya terdakwa membantah hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik polisi.

Bahkan, terdakwa mengaku saat kejadian tidak berada ditempat perkara, melainkan sedang berada di rumah istri keduanya yang berada di Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Mendengar keterangan terdakwa, keluarga korban yang sangat yakin terdakwa terlibat dalam pembunuhan tersebut usai sidang langsung mengejar dan memukul terdakwa, para keluarga korban juga membanting kursi.

Aparat kepolisian yang mengawal persidangan tersebut langsung melakukan blokade dan menjauhkan terdakwa dari amukan keluarga korban.

Namun, karena kalah jumlah, polisi tak mampu menghalangi massa yang kian beringas, tak ayal Bastari menjadi bulan-bulanan masa, dan terpojok diruang sidang sebelah kiri dan pasrah menerima pukulan telak dari para keluarga korban.

Pihak keluarga juga mengeluarkan kata-kata pengecaman terhadap terdakwa, yang tidak tetap berkilah atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Untuk diketahui, Bastari terpaksa ke meja pesakitan karena diduga ikut dalam pembunuhan sadis yang dialami oleh Feriyanto di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan pada 24 September 2015 sekitar pukul 22.00 WIB bersama tersangka dan terdakwa lainnya.

Terdakwa rencananya akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Primair Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana, subsidair Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dan Kedua Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dan Ketiga pasal 187 ke-1 KUH pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(sms)
Berita Terkait
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Pengunjung Serang Pelaku...
Pengunjung Serang Pelaku Penembakan Massal AS Saat Sidang
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Divonis 12 Tahun, Keluarga...
Divonis 12 Tahun, Keluarga Terdakwa Pembunuhan Ngamuk di PN Arga Makmur
Sidang Vonis Pembunuhan...
Sidang Vonis Pembunuhan Ricuh, Keluarga Terdakwa Protes
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditolak, Massa Ricuh di PN Jakarta Selatan
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
33 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
1 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
4 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved