Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di Persidangan, Terdakwa Jadi Bulan-Bulanan

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:33 WIB
Keluarga Korban Pembunuhan...
Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di Persidangan, Terdakwa Jadi Bulan-Bulanan
A A A
LUBUKLINGGAU - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Bastari alias Tari (51) warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas berakhir ricuh, Kamis (23/2/2017). Pasalnya, saat dimintai keterangannya terdakwa membantah hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik polisi.

Bahkan, terdakwa mengaku saat kejadian tidak berada ditempat perkara, melainkan sedang berada di rumah istri keduanya yang berada di Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Mendengar keterangan terdakwa, keluarga korban yang sangat yakin terdakwa terlibat dalam pembunuhan tersebut usai sidang langsung mengejar dan memukul terdakwa, para keluarga korban juga membanting kursi.

Aparat kepolisian yang mengawal persidangan tersebut langsung melakukan blokade dan menjauhkan terdakwa dari amukan keluarga korban.

Namun, karena kalah jumlah, polisi tak mampu menghalangi massa yang kian beringas, tak ayal Bastari menjadi bulan-bulanan masa, dan terpojok diruang sidang sebelah kiri dan pasrah menerima pukulan telak dari para keluarga korban.

Pihak keluarga juga mengeluarkan kata-kata pengecaman terhadap terdakwa, yang tidak tetap berkilah atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Untuk diketahui, Bastari terpaksa ke meja pesakitan karena diduga ikut dalam pembunuhan sadis yang dialami oleh Feriyanto di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan pada 24 September 2015 sekitar pukul 22.00 WIB bersama tersangka dan terdakwa lainnya.

Terdakwa rencananya akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Primair Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana, subsidair Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dan Kedua Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dan Ketiga pasal 187 ke-1 KUH pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(sms)
Berita Terkait
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Pengunjung Serang Pelaku...
Pengunjung Serang Pelaku Penembakan Massal AS Saat Sidang
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Divonis 12 Tahun, Keluarga...
Divonis 12 Tahun, Keluarga Terdakwa Pembunuhan Ngamuk di PN Arga Makmur
Sidang Vonis Pembunuhan...
Sidang Vonis Pembunuhan Ricuh, Keluarga Terdakwa Protes
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditolak, Massa Ricuh di PN Jakarta Selatan
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
1 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
1 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
2 jam yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
2 jam yang lalu
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
3 jam yang lalu
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved