Diinjak, Disundut Rokok dan Diseret Motor, Derita Rochmawati Disiksa Suami

Kamis, 23 Februari 2017 - 16:21 WIB
Diinjak, Disundut Rokok dan Diseret Motor, Derita Rochmawati Disiksa Suami
Diinjak, Disundut Rokok dan Diseret Motor, Derita Rochmawati Disiksa Suami
A A A
PASURUAN - Nahas dialami Rochmawati (28), warga Kelurahan Sekargadung Kota Pasuruan. Istri pengawas pabrik di Beji Kabupaten Pasuruan ini kerap disiksa suaminya, Jumari (28), tanpa alasan yang jelas.

Selain dipukul dan diinjak korban juga mengalami penyiksaan disundut rokok. Puncak kekesalannya, Jumari sengaja menyeret korban dengan sepeda motor saat akan berangkat kerja. Akibatnya, korban yang terjatuh dan terseret sejauh empat meter ini mengalami luka-luka di bagian kaki dan pinggangnya.

Mendapat perlakuan buruk, Maimunah (46), ibu korban akhirnya melaporkan menantunya ke Polres Pasuruan Kota. Ia menuntut agar menantunya diproses hukum dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap anak semata wayangnya.

"Kelakuannya sudah keterlaluan. Gampang memukul tanpa alasan jelas. Saya tidak tega melihatnya," kata Maimunah saat mengantar anaknya berobat ke IGD RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan.

Pada mulanya, kata Maimunah, kehidupan pasangan suami istri (pasutri) yang telah menikah empat tahun ini berjalan normal. Namun sejak lima bulan belakangan, ia selalu mencari-cari alasan hingga terus bertengkar.

"Suaminya sering marah, dengan banyak alasan. Malam sebelum kejadian, suaminya mengeluh capek dan dipijiti. Karena sama-sama capek, istrinya menolak. Kemarahan ini terus berlanjut hingga keesokan hari, saat berangkat kerja ia sengaja menjalankan sepeda motor meski tahu istrinya tersangkut," tandas Maimunah.

Syahrul Febriansyah, aktivis Women Crisis Centre (WCC) Pasuruan, menyatakan, akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, tindakan suami korban ini bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bertentangan UU Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Pendampingan terhadap korban akan terus kami lakukan selama proses hukum berjalan," kata Syahrul Febriansya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. Saat ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tengah memproses laporan tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5436 seconds (0.1#10.140)