Miras Rambah Pelajar, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kamis, 23 Februari 2017 - 08:45 WIB
Miras Rambah Pelajar, Polisi Bentuk Tim Khusus
A
A
A
DEMAK - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Wali Demak, Jawa Tengah, dinilai sangat memprihatinkan. Bahkan minuman memabukan itu telah merambah ke berbagai pelosok desa termasuk kalangan pelajar.
"Kita akan membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran miras ini. Polisi akan serius dalam hal ini, karena miras adalah pintu terjadinya kemaksiatan dan tindak kriminal," kata Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo, Kamis (23/2/2017).
Warga yang mengonsumsi miras akan kehilangan kesadaran sehingga tak bisa mengontrol perilakunya. Kecenderungannya, pemabuk akan berbuat onar serta membahayakan orang lain.
"Apalagi, jika pengonsumsi miras berkendara di jalan raya, tentu ini sangat berbahaya. Nanti tim yang kita bentuk akan merespons setiap laporan warga, baik tentang penjual miras maupun kelompok-kelompok yang menggelar pesta mabuk-mabukkan," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini polisi gencar melakukan razia miras di berbagai lokasi hiburan mau pun lapak-lapak dan toko. Belum genap dua bulan, polisi telah menyita 1.036 botol berbagai merek dari seluruh Demak.
Komandan Banser Demak, Mustain, menyebutkan miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang pemberantasannya harus melibatkan banyak pihak. Apalagi, saat ini tumbuh subur tempat-tempat hiburan yang mayoritas juga menyediakan miras.
"Ini sudah sangat memprihatinkan, miras merata penyebelarannya di seluruh kecamatan di Demak. Berdasarkan laporan dari anggota kami, tak hanya orang dewasa, anak-anak sekolah juga menjadi pengonsumsi miras," pungkasnya.
"Kita akan membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran miras ini. Polisi akan serius dalam hal ini, karena miras adalah pintu terjadinya kemaksiatan dan tindak kriminal," kata Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo, Kamis (23/2/2017).
Warga yang mengonsumsi miras akan kehilangan kesadaran sehingga tak bisa mengontrol perilakunya. Kecenderungannya, pemabuk akan berbuat onar serta membahayakan orang lain.
"Apalagi, jika pengonsumsi miras berkendara di jalan raya, tentu ini sangat berbahaya. Nanti tim yang kita bentuk akan merespons setiap laporan warga, baik tentang penjual miras maupun kelompok-kelompok yang menggelar pesta mabuk-mabukkan," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini polisi gencar melakukan razia miras di berbagai lokasi hiburan mau pun lapak-lapak dan toko. Belum genap dua bulan, polisi telah menyita 1.036 botol berbagai merek dari seluruh Demak.
Komandan Banser Demak, Mustain, menyebutkan miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang pemberantasannya harus melibatkan banyak pihak. Apalagi, saat ini tumbuh subur tempat-tempat hiburan yang mayoritas juga menyediakan miras.
"Ini sudah sangat memprihatinkan, miras merata penyebelarannya di seluruh kecamatan di Demak. Berdasarkan laporan dari anggota kami, tak hanya orang dewasa, anak-anak sekolah juga menjadi pengonsumsi miras," pungkasnya.
(nag)