Teknisi Bank Kuras Isi ATM Rp100 Juta
A
A
A
PEKANBARU - Seorang teknisi di salah bank di Pekanbaru, Provinsi Riau, M Alaqsa (22) mencuri uang dari ATM bank tempat bekerja sebesar Rp100 juta. Ulah Alaqsa terbongkar dan ditangkap polisi berserta barang bukti uang tunai Rp80 juta, sebab uang Rp20 juta lainnya sudah digunakan.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian uang di mesin ATM bank tempat dia bekerja. Total uang yang diambil Rp100 juta," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (22/2/2017).
Kasus ini terkuak setelah pihak bank yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, mengetahui uang di mesin ATM sebanyak Rp100 juta dan dua kaset telah hilang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Pekanbaru dan polisi mengetahui pelakunya.
"Aksi pencurian di mesin ATM itu terjadi pada 20 Febuari 2017. Setelah diburu, Polsek Kota Pekanbaru menangkap tersangka," imbuh Guntur. Tersangka dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian uang di mesin ATM bank tempat dia bekerja. Total uang yang diambil Rp100 juta," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (22/2/2017).
Kasus ini terkuak setelah pihak bank yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, mengetahui uang di mesin ATM sebanyak Rp100 juta dan dua kaset telah hilang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Pekanbaru dan polisi mengetahui pelakunya.
"Aksi pencurian di mesin ATM itu terjadi pada 20 Febuari 2017. Setelah diburu, Polsek Kota Pekanbaru menangkap tersangka," imbuh Guntur. Tersangka dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(wib)