Dua Bandit Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

Rabu, 22 Februari 2017 - 13:35 WIB
Dua Bandit Spesialis...
Dua Bandit Spesialis Curanmor Diringkus Polisi
A A A
BANDUNG - Jajaran Kepolisian Sektor Ibun, Kabupaten Bandung, meringkus dua bandit spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) usai beraksi di wilayahnya akhir pekan kemarin.

Kedua tersangka itu atas nama Yana Diana warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet dan Wawan warga Desa Neglasari, Kecamatan Ibun.

Petugas juga berhasil menciduk seorang penadah barang curian dari tersangka Yana, atas nama Agus warga Kampung Biru, Kecamatan Majalaya.

Hingga kini kepolisian setempat masih melakukan upaya pengejaran terhadap Undang (DPO) karena diketahui ikut serta dalam aksi pencurian bersama para tersangka.

Kepada wartawan, Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka telah melakukan beberapa kali aksi pencurian R2 diwilayah hukumnya.

"Berdasarkan keterangan tersangka Yana dia telah melakukan pencurian 5 TKP di Desa Pangguh (Ibun) dan 1 TKP di Kecamatan Pacet," ujar Asep, Rabu (22/2/2017).

Sementara tersangka lainnya (Wawan), lanjut Asep, diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali sekaligus menjadi pelaku pencurian barang elektronik di Desa Neglasari.

Belakangan diketahui yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Neglasari. "Ini tentu mencoreng nama baik aparat publik yang harusnya jadi contoh pada masyarakat," ucapnya.

Asep menambahkan, dalam proses pengembangan jajarannya ikut menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan para tersangka.

Seperti 3 unit sepeda motor berbagai merk, blok mesin 1 unit, kap motor supra fit, spion motor, pelek 1, dan satu set komputer yang dicuri dari kantor desa Neglasari.

"Para tersangka yang telah kami amankan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)