BNN Musnahkan Narkotika dan Blue Safir di Awal 2017

Rabu, 22 Februari 2017 - 12:31 WIB
BNN Musnahkan Narkotika...
BNN Musnahkan Narkotika dan Blue Safir di Awal 2017
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dengan rincian 11 kilogram sabu 168,5 gram kokain, dan 49 mililiter narkoba jenis baru 4-CMC atau Blue Safir. Narkotika tersebut merupakan bukti kejahatan dari empat kasus narkotika yang diungkap pada Desember 2016 hingga Januari 2017.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan pemusnahan perdana pada 2017."Termasuk memusnahkan pertama kali jenis narkotika baru disebut 4-CMC berupa barang cair yang beratnya 49.902 mililiter atau kalau dipadatkan sekitar 42 kilogram," kata Buwas di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (22/1/2017).

Buwas merinci kasus perkasus tangkapan sindikat narkoba. Kasus pertama, merupakan tangkapan yang terjadi pada 14 Desember 2016 di Jalan Simo Gunung Barat Tol ll, Suko Manunggal, Surabaya, Jawa Timur. Dari situ, petugas menangkap dua tersangka berinisial EW (33) dan VAP (30) dengan barang bukti 170,5 gram kokain.

"Petugas Bea Cukai yang menyebut ada dua paket UPS mencurigakan berasal dari Repto San Juan Enirada Gimna Managua Nicaragua. Paket diketahui bahwa terdapat spidol yang di dalamnya berisi kokain dengan berat total 170,5 gram. VAP itu narapidana Lapas Kelas IIA Denpasar, Kerobokan, Bali," jelasnya.

Kasus kedua, pada Kamis 12 Januari 2017 di depan Masjid Raya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara. Dari kasus itu diamankan enam orang tersangka berinisial JAM (38), YAN (41), dan AL alias AS (30), SY (22), DAV (36), dan PREM (37)."Mereka terlibat serah terima sebuah tas ransel hitam berisi delapan bungkus plastik kemasan teh yang didalamnya terdapat 8.097 gram sabu," kata Mantan Kabareskrim itu.

Ketiga, pada Selasa 17 Januari 2017 di Jalan Daan Mogot Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (32) dan BT (31). Tersangka terlibat kasus pengedaran sabu bermodus paket kiriman berupa tabung water purifier."Di dalamnya terdapat 1.024,2 gram sabu," tambah Buwas.

Kasus keempat, merupakan tangkapan BNN dengan barang bukti narkotika jenis baru Blue Safir pada Selasa 17 Januari 2017 di Tangerang Selatan, Banten. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial EPP alias E (49) dan HE (34)."Sebanyak sekitar hampir 50 mililiter itu. Dikirim dari Tiongkok ke Indonesia," tuturnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 tahun 2017, 4-Klorometkatinona (4-CMC) atau Katinon masuk dalam daftar nomor urut 104 Narkotika Golongan 1.

Untuk para tersangka, mereka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(pur)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved