Soal Tabayyun, Saksi PBNU Sebut Tak Perlu Dalam Kasus Ahok

Selasa, 21 Februari 2017 - 14:08 WIB
Soal Tabayyun, Saksi...
Soal Tabayyun, Saksi PBNU Sebut Tak Perlu Dalam Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), kuasa hukum menginginkan agar umat Islam bertabayyun atau klarifikasi langsung terhadap terdakwa. Namun soal tabayyun ini, saksi dari PBNU Miftachul Akhyar menganggap tidak perlu.

Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok mengatakan tak mau menanyai saksi yang dihadirkan dari pihak MUI. Namun, kubu Ahok membantah jika sikap itu disebut sebagai ungkapan ketidaksukaan terhadap lembaga MUI.

Salah satu pengacara Ahok, Humprey Djemat menyatakan, MUI secara tidak langsung berkaitan dengan perkara penodaan agama yang membelit Ahok. Sebab, MUI merupakan lembaga yang mengeluarkan pandangan keagamaannya soal ucapan Ahok di Kepulauan Seribu.

"Berarti kan dia (saksi MUI) menilai apa yang dia kerjakan," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Terkait keterangan ahli agama dari PBNU, Miftachul Akhyar, kata Humprey, pihaknya pun menerimanya meski pihaknya tetap bakal mengonfrontir keterangan ahli dari PBNU itu dengan saksi ahli lainnya.

"Memang kita melihat keterangannya (ahli agama PBNU) bisa objektif dalam persidangan ini," jelasnya.

Dalam sidang, salah satu yang ditanyai kuasa hukum Ahok pada Miftachul itu soal tabayyun alias klarifikasi. Humprey mengatakan, kalau Miftachul menyebut Tabayyun hanya berlaku bagi umat muslim. "Non muslim tidak ada Tabayyun, dia keluarkan ayatnya," katanya.

Keterangan tersebut, maupun sejumlah keterangan lainnya, kata Humprey, bakal dia konfrontir dengan ahli agama yang disiapkan. Konfrontir diperlukan agar jadi materi pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan.

"Nanti kita juga punya ahli agama akan ditanyakan juga. Apakah tabayyun cukup dari youtube dan viral. Kan bisa saja youtube hoax," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
13 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
2 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
3 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved