Terkendala Jaringan, 8 Kabupaten di Papua Belum Lapor Rekapitulasi Online
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan kabupaten di Papua belum melaporkan hasil pemungutan suaranya ke sistem informasi penghitungan (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pemantauan di laman KPU, belum ada perolehan suara bagi pasangan calon yang bertanding di delapan daerah itu.
Kedelapan kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupten Maybrat, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Tolikara serta Kabupaten Intan Jaya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan belum dikirimnya scan C1 hasil di tiap Tempat Pemungutan Suara oleh sejumlah kabupaten di Papua.
Kendala jaringan internet menurutnya jadi sebab utama belum terkirimnya data tersebut. "Jadi memang sistem situng yang kami fungsikan itu kan mengandalkan sambungan internet untuk datanya, daerah-daerah tersebut sulit, jadi kadang ada dan kadang tidak (jaringan internetnya)," ucap Hadar disela rapat pleno KPU di Jakarta Senin (20/2/2017).
Hadar menegaskan belum dikirimkannya data hasil pilkada ini bukan dikarenakan ada kendala keamanan dan kecurangan.
Menurut dia proses pemungutan suara didaerah yang letak geografisnya berada dipegunungan dan hutan tersebut berjalan lancar dan kini tengah dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Jadi jangan juga nanti berpandangan kalau itu belum terpasang (disitung) dianggap belum selesai kerja mereka, tidak. Karena pemungutan di TPS itu sudah selesai dan mereka sudah rekap manual," jelas Hadar.
Hadar kembali mengingatkan bahwa proses pemindaian data melalui situng bukanlah hasil akhir yang akan digunakan untuk menentukan pemenang pilkada.
Sebab hasil yang diakui tetap berdasarkan penghitungan berjenjang atau manual. "Jadi hasil sebenarnya, akhirnya bukan dibangun dari situ. Situng hanya untuk membantu kita mendapat gambaran yang umum saja, diperkirakan hasilnya seperti apa," pungkasnya.
Kedelapan kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupten Maybrat, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Tolikara serta Kabupaten Intan Jaya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan belum dikirimnya scan C1 hasil di tiap Tempat Pemungutan Suara oleh sejumlah kabupaten di Papua.
Kendala jaringan internet menurutnya jadi sebab utama belum terkirimnya data tersebut. "Jadi memang sistem situng yang kami fungsikan itu kan mengandalkan sambungan internet untuk datanya, daerah-daerah tersebut sulit, jadi kadang ada dan kadang tidak (jaringan internetnya)," ucap Hadar disela rapat pleno KPU di Jakarta Senin (20/2/2017).
Hadar menegaskan belum dikirimkannya data hasil pilkada ini bukan dikarenakan ada kendala keamanan dan kecurangan.
Menurut dia proses pemungutan suara didaerah yang letak geografisnya berada dipegunungan dan hutan tersebut berjalan lancar dan kini tengah dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Jadi jangan juga nanti berpandangan kalau itu belum terpasang (disitung) dianggap belum selesai kerja mereka, tidak. Karena pemungutan di TPS itu sudah selesai dan mereka sudah rekap manual," jelas Hadar.
Hadar kembali mengingatkan bahwa proses pemindaian data melalui situng bukanlah hasil akhir yang akan digunakan untuk menentukan pemenang pilkada.
Sebab hasil yang diakui tetap berdasarkan penghitungan berjenjang atau manual. "Jadi hasil sebenarnya, akhirnya bukan dibangun dari situ. Situng hanya untuk membantu kita mendapat gambaran yang umum saja, diperkirakan hasilnya seperti apa," pungkasnya.
(nag)