Asyik Hibur Pelanggan, Empat Penari Striptis Diringkus

Sabtu, 18 Februari 2017 - 19:59 WIB
Asyik Hibur Pelanggan,...
Asyik Hibur Pelanggan, Empat Penari Striptis Diringkus
A A A
SURABAYA - Empat penari striptis beserta dua orang penyedianya diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah rumah karaoke di Jalan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/2/2017) dini hari. Keempat penari diringkus saat beraksi menari tanpa memakai busana lengkap di hadapan para pria pelanggannya dalam ruang karaoke.

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, dua tersangka penyedia penari striptis yang diamankan adalah NS, warga Pagesangan, Surabaya dan EB, warga Manukan, Surabaya. Dari tangan tersangka diamankan uang Rp600 ribu dan puluhan tagihan karaoke pemakai jasa penari striptis.

Er, salah seorang penari striptis mengaku dibayar Rp60 ribu sejam. Jika diminta oleh pelanggannya untuk melepas baju, tarifnya menjadi Rp300 ribu setiap jamnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka penyedia penari striptis terancam dijerat Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Sementara, empat penari erotis tersebut akan dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
(zik)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
7 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
2 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved