Petahana Wajib Cuti di Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta

Jum'at, 17 Februari 2017 - 15:48 WIB
Petahana Wajib Cuti...
Petahana Wajib Cuti di Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan syarat wajib cuti bagi calon petahana apabila masuk ke putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Seperti pada putaran pertama syarat cuti sendiri diatur dalam pasal 70 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Ya kalau namanya kampanye otomatis, seperti itu,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjawab pertanyaan soal cuti petahana di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Terkait apakah nanti cuti akan dilakukan penuh atau pada saat calon menjalankan aktivitas kampanye, mantan ketua KPU Jawa Barat itu mengatakan bahwa keputusannya menunggu mekanisme kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU DKI. “Nanti kita lihat apakah mekanisme kampanyenya itu dimulai setelah sehari ditetapkan hasil atau tiga hari setelahya,” tutur Ferry.

Meski demikian, Ferry meminta agar semua calon mentaati peraturan yang sudah ditetapkan UU. Termasuk kewajiban cuti ini bagi yang berstatus petahana. “Kalau memang seperti itu kita harus ikuti, tapi yang namanya kampanye harus cuti,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPU DKI memastikan akan ada debat kandidat di putaran kedua Pilgub 2017. Debat yang merupakan bagian dari tahapan kampanye ini masuk agenda penajaman visi misi calon kepada masyarakat. Adapun masa kampanye diagendakan pada 6 Maret-15 April 2017 sedangkan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada 19 April 2017.
(kri)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
8 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
6 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved