Panwaslu Selidiki Kotak Suara yang Dibuka PPS di Tangerang
Jum'at, 17 Februari 2017 - 07:03 WIB
Panwaslu Selidiki Kotak Suara yang Dibuka PPS di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyidikan terkait peristiwa adanya 15 kotak suara di Desa Babakan Asem, kecamatan Teluk Naga yang dibuka oleh salah satu petugas PPS.
"Sedang kita telusuri. Kita juga memanggil saksi dan panitia KPPS, TPS seperti apa kejadiannya. Secepatnya kami akan jatuhkan sanksi," kata Zaki Fuad, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (16/02/2017).
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Dimana, kertas C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik yang seharusnya berada di dalam kotak suara.
Setelah sampai di PPK, sekretaris PPS berupaya memasukkan C1 ke dalam kotak suara dan dilarang oleh PPK.
Karena jika ingin mengeluarkan atau pun memasukkan C1 dari dalam kotak suara haruslah berkoordinasi dahulu dengan saksi Paslon maupun panwascam.
Kotak suara dari 15 TPS yang sudah dibuka, 12 di antaranya telah dirapikan kembali seperti semula. Sedangkan tiga kotak lainnya belum berhasil dirapikan kembali.
"Kita juga sedang menuju ke lokasi langsung untuk mengetahui langsung kronoligis pastinya ke panwas setempat," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi.
Untuk diketahui, jumlah DPT di Desa Babakan Asem sebanyak 7.462 dengan Raihan suara sebanyak 2.054 untuk Wahidin-Andika, sedangkan Rano-Embay memperoleh 1756 suara.
"Sedang kita telusuri. Kita juga memanggil saksi dan panitia KPPS, TPS seperti apa kejadiannya. Secepatnya kami akan jatuhkan sanksi," kata Zaki Fuad, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (16/02/2017).
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Dimana, kertas C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik yang seharusnya berada di dalam kotak suara.
Setelah sampai di PPK, sekretaris PPS berupaya memasukkan C1 ke dalam kotak suara dan dilarang oleh PPK.
Karena jika ingin mengeluarkan atau pun memasukkan C1 dari dalam kotak suara haruslah berkoordinasi dahulu dengan saksi Paslon maupun panwascam.
Kotak suara dari 15 TPS yang sudah dibuka, 12 di antaranya telah dirapikan kembali seperti semula. Sedangkan tiga kotak lainnya belum berhasil dirapikan kembali.
"Kita juga sedang menuju ke lokasi langsung untuk mengetahui langsung kronoligis pastinya ke panwas setempat," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi.
Untuk diketahui, jumlah DPT di Desa Babakan Asem sebanyak 7.462 dengan Raihan suara sebanyak 2.054 untuk Wahidin-Andika, sedangkan Rano-Embay memperoleh 1756 suara.
(nag)