15 TPS di Kabupaten Tangerang Berpotensi PSU
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banten. Pasalnya, pihak panitia pemungutan suara (PPS) membuka kotak suara setelah pencoblosan tanpa adanya prosedur yang sesuai.
"Petugas membuka kotak suara tidak ada saksi, tidak ada Panwas langsung membuka sendiri," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, Kamis (16/2/2017).
Pramono menyebutkan, tindakan PPS tersebut menurut Undang-Undang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU. Saat ini, lanjut Pramono, pihak Panwaslu Kecamatan Teluknaga masih memeriksa petugas PPS.
"Kemungkinan sore ini rekomendasinya keluar dan langsung diumumkan oleh Panwascam atau Panwaslu Kabupaten Tangerang," kata Pramono.
Terpisah, Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri tidak bisa menanggapi adanya potensi PSU di Kabupaten Tanggerang. Sebab, pihaknya harus melakukan koordinasi terlibih dahulu dengan Bawaslu untuk tindak lanjutnya.
"Kami tidak ingin reaktif terjadap informasi yang masuk. Jika sudah ada surat resmi Bawaslu pemungutan suara ulang, akan kita kaji," kata Syaiful.
"Petugas membuka kotak suara tidak ada saksi, tidak ada Panwas langsung membuka sendiri," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, Kamis (16/2/2017).
Pramono menyebutkan, tindakan PPS tersebut menurut Undang-Undang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU. Saat ini, lanjut Pramono, pihak Panwaslu Kecamatan Teluknaga masih memeriksa petugas PPS.
"Kemungkinan sore ini rekomendasinya keluar dan langsung diumumkan oleh Panwascam atau Panwaslu Kabupaten Tangerang," kata Pramono.
Terpisah, Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri tidak bisa menanggapi adanya potensi PSU di Kabupaten Tanggerang. Sebab, pihaknya harus melakukan koordinasi terlibih dahulu dengan Bawaslu untuk tindak lanjutnya.
"Kami tidak ingin reaktif terjadap informasi yang masuk. Jika sudah ada surat resmi Bawaslu pemungutan suara ulang, akan kita kaji," kata Syaiful.
(sms)