54 TPS di Lebak Dipindahkan karena Banjir dan Longsor
A
A
A
LEBAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin mengatakan sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara terpaksa dipindahkan. Hal tersebut disebabkan banjir dan tanah longsor menerjang sebagian wilayah Lebak.
"Meski pun banjir mulai surut, di Kecamatan Wanasalam sebanyak 32 TPS direlokasi ketempat yang tak terkena banjir. Di Kecamatan Banjarsari ada pergerakan tanah longsor jadi ada 17 TPS dipindahkan, di Kecanata Leuwidamar ada 9 TPS. Total 54 TPS yang sudah di relokasi," ujar Ahmad, Selasa (14/2/2017).
Meski pun dirolakasi, kata Ahmad, logistik Pilkada saat ini sudah selesai didistribusikan. Dan kini logistik berada di PPS masing-masing dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Panwaslu.
"Lokasi pindahnya TPS tidak jauh dari lokasi sebelumnya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau lokasi pencoblosan," katanya.
Pihaknya berharap, pada hari H wilayah Lebak tak turun hujan sehingga tidak mengganggu proses pesta demokrasi di daerah Multatuli.
Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang juga terpaksa memindahkan 77 TPS dikarenakan banjir masih menggenang.
"Meski pun banjir mulai surut, di Kecamatan Wanasalam sebanyak 32 TPS direlokasi ketempat yang tak terkena banjir. Di Kecamatan Banjarsari ada pergerakan tanah longsor jadi ada 17 TPS dipindahkan, di Kecanata Leuwidamar ada 9 TPS. Total 54 TPS yang sudah di relokasi," ujar Ahmad, Selasa (14/2/2017).
Meski pun dirolakasi, kata Ahmad, logistik Pilkada saat ini sudah selesai didistribusikan. Dan kini logistik berada di PPS masing-masing dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Panwaslu.
"Lokasi pindahnya TPS tidak jauh dari lokasi sebelumnya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau lokasi pencoblosan," katanya.
Pihaknya berharap, pada hari H wilayah Lebak tak turun hujan sehingga tidak mengganggu proses pesta demokrasi di daerah Multatuli.
Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang juga terpaksa memindahkan 77 TPS dikarenakan banjir masih menggenang.
(nag)