DPRD Banten Minta Masyarakat Segera Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan

Senin, 13 Februari 2017 - 21:54 WIB
DPRD Banten Minta Masyarakat...
DPRD Banten Minta Masyarakat Segera Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan
A A A
SERANG - Komisi I DPRD Banten meminta adanya dugaan praktik jual beli pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sehingga bisa segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Banten Zaid Elhabab mengatakan, jika ditemukan bukti kuat adanya praktik jual beli jabatan pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan.

"Kalau memang ada buktinya silahkan untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Tapi terlapor harus mempunyai bukti-bukti jelas, jangan sekedar menuduh," tegas anggota fraksi Partai Gerindra itu saat dihubungi SINDOnews. Senin (13/2/2016)

Dia mengungkapkan, Komisi I DPRD Banten saat melakukan rapat dengan BKD dan Plt Nata Irawan (sekarang Penjabat) pada akhir November 2016 lalu, sudah mewanti-wanti agar dalam proses mutasi pejabat SOTK baru jangan sampai terjadi kongkalikong.

"Sebelum adanya proses mutasi, kita mengingatkan jangan sampai terjadi jual beli jabatan. Supaya penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya, analisa jabatan dan kebutuhannya," jelas Zaid.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa mengintervensi pada proses penempatan pejabat. Sebab kewenangannya ada pada Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas Gubenur Banten sewaktu proses rotasi dan mutasi.

"Menurut kami (penempatan pejabat) sudah sesuai dengan struktur baru ini, tetapi kalau jabatan pejabat satu persatu kami tidak bisa menilai lebih jauh," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
2 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
4 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
5 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
6 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
6 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
6 jam yang lalu
Infografis
Naik Haji Hingga Jual...
Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved