DPRD: Desakan Kejelasan Status Ahok Jangan Dianggap Politis
Senin, 13 Februari 2017 - 21:39 WIB
DPRD: Desakan Kejelasan Status Ahok Jangan Dianggap Politis
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyatakan desakan empat fraksi yang meminta kejelasan status Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta jangan dianggap bermuatan politis.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, empat partai politik, Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menyepakati akan bersurat kepada Kemendagri dan tembusan Presiden terkait status Ahok. Surat ini meminta kejelasan status Ahok sebagai Gubernur DKI mengingat sesuai Undang-Undang seharusnya Ahok dinonaktifkan karena menjadi terdakwa.
"Ini tidak perlu diartikan secara politis, kita datang sebagai DPRD DKI. Kita khawatir nanti dengan hasil kerja nantinya malah digugat karena cacat," kata pria yang akrab disapa Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menambahkan, akan mengirimkan surat ke Kemendagri besok terkait kejelasan status Ahok. "Secepatnya supaya status jelas," kata Taufik.
Taufik menambahkan jika pihaknya akan membangun komunikasi dengan lima fraksi lainnya yaitu Demokrat-PAN, PDI-P, Hanura, Golkar, dan Nasdem. Hal ini karena terkait anggota DPRD bukan politik.
"Kami akan mengajak semua fraksi, karena akan berdampak pada kerja kita sebagai eksekutif dan legislatif. Mending kita enggak kerja daripada jika hasilnya nanti malah cacat hukum," kata Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, empat partai politik, Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menyepakati akan bersurat kepada Kemendagri dan tembusan Presiden terkait status Ahok. Surat ini meminta kejelasan status Ahok sebagai Gubernur DKI mengingat sesuai Undang-Undang seharusnya Ahok dinonaktifkan karena menjadi terdakwa.
"Ini tidak perlu diartikan secara politis, kita datang sebagai DPRD DKI. Kita khawatir nanti dengan hasil kerja nantinya malah digugat karena cacat," kata pria yang akrab disapa Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menambahkan, akan mengirimkan surat ke Kemendagri besok terkait kejelasan status Ahok. "Secepatnya supaya status jelas," kata Taufik.
Taufik menambahkan jika pihaknya akan membangun komunikasi dengan lima fraksi lainnya yaitu Demokrat-PAN, PDI-P, Hanura, Golkar, dan Nasdem. Hal ini karena terkait anggota DPRD bukan politik.
"Kami akan mengajak semua fraksi, karena akan berdampak pada kerja kita sebagai eksekutif dan legislatif. Mending kita enggak kerja daripada jika hasilnya nanti malah cacat hukum," kata Taufik.
(whb)