Polda Jambi Gerebek Ruko Pengoplos Tabung Gas Subsidi

Senin, 13 Februari 2017 - 16:07 WIB
Polda Jambi Gerebek Ruko Pengoplos Tabung Gas Subsidi
Polda Jambi Gerebek Ruko Pengoplos Tabung Gas Subsidi
A A A
JAMBI - Aksi pengoplosan tabung gas dari subsidi ke non subsidi kembali terjadi di Jambi. Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, Minggu (12/2/2017) berhasil menangkap pelaku pengoplosan gas yang meresahkan masyarakat di rumah toko miliknya di kawasan Lingkungan Selatan, Palmerah, Kota Jambi.

Untuk mengelabui petugas, ruko milik pria paruh baya berinisial PT ini terlihat sebagai toko buah-buahan. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Aksi pelaku tercium oleh warga sekitar yang mencium aroma gas dari dalam ruko miliknya yang akhirnya berujung melapor ke polisi.

"Inilah salah satu penyebab kelangkaan gas LPG di Kota Jambi selama lebih satu bulan ini, sehingga tim penyidik melakukan penyelidikan," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di lapangan hitam Mapolda Jambi, Senin (13/02/2017).

Yakin dengan hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Minggu kemarin kediaman usahanya digerebek petugas.

"Tersangka pun tidak dapat mengelak, lantaran tertangkap tangan melaku aksi pengoplosan gas LPG dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi," ujar Yazid.

Dalam melakukan aksinya, sambungnya, pelaku menggunakan sebuah pipa bulat berukuran 10 cm sebagai alat untuk menyuntik gas.

Menurut PT, keuntungan dari ngoplos gas tersebut Rp 35 ribu pertabung. "Untuk pembeli, kebanyakan dari warga dan penjual nasi uduk," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama tetap ditahan di Polda Jambi.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa 60 tabung gas 3 kg dan 30 tabung gas 12 kg, termasuk pipa untuk akar menyuntik gas.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8268 seconds (0.1#10.140)