Dua Napi Lapas Lobusona Kantongi Tiga Paket Sabu-sabu

Senin, 13 Februari 2017 - 02:17 WIB
Dua Napi Lapas Lobusona...
Dua Napi Lapas Lobusona Kantongi Tiga Paket Sabu-sabu
A A A
RANTAUPRAPAT - Meski di balik jeruji besi, ternyata narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lobusona Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu masih bisa menikmati sabu-sabu.

Hal itu didasari tertangkap basahnya dua tersangka yang kedapatan mengantongi tiga paket kecil sabu-sabu. Keduanya, yakni Budi Rahmat alias Kelik (23) tersangkut kasus narkoba yang sudah divonis lima tahun Subsider enam bulan, dan Andi Siregar Alias Andi Dono (28) juga tersangkut kasus narkoba dengan hukuman tujuh tahun sub tujuh bulan. Keduanya saat masih menjalani proses hukuman karena belum lama ini divonis.

Berdasarkan indormasi, kedua tersangka diketahui mengantongi narkoba saat saat petugas melakukan razia sehingga menangkap basah kedua Napi ini mengantongi tiga paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di Blok KT di Lapas Klas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Pengamanan LP (KPLP) Lobusona Rantauprapat Khairul Bahri Siregar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari seorang napi lainnya. Tepatnya, Sabtu 11 Februari 2017 sekitar pukul 16.00 WIB petugas langsung melakukan razia di kamar-kamar hunian napi.

"Saat itulah kami menemukan satu orang napi sedang melakukan kegiatan narkoba dan menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik ukuran kecil yg berisi diduga sabu-sabu," ujar Khairul kepada wartawan di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (12/2/2017).

Dia menyatakan, selanjutnya kedua tersangka diamankan bersama barang bukti tiga paket kecil diduga berisi sabu-sabu. Kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polres Labuhanbatu.

Saat disinggung dengan tertangkapnya kedua napi itu ditengarai sampai sejauh ini masih begitu leluasa narkoba masuk LP, Khairul tidak bersedia memberikan keterangan. Sebab, kuat dugaan narkoba yang diamakan kedua tersangka itu akan dijual kepada napi pengguna narkoba lainnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Marajungjung Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dijemput Anggota Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses pemeriksaan.

"Sekarang masih diperiksa. Nanti keduanya bebas tampung. Selesai menjalani proses hukum kasusnya yang pertama, mereka kembali dimasukkan ke dalam LP," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Petugas Gagalkan Penyelundupan...
Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu dalam Sabun Batangan di Lapas Banyuwangi
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Kue Lebaran Isi Sabu...
Kue Lebaran Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Madiun
Selundupkan Narkoba...
Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun, Pria Ini Masukkan Sabu dan Inex Dalam Dubur
Sabu untuk Pesta Narkoba...
Sabu untuk Pesta Narkoba di Vila Cipanas Didapat dari Lapas
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
10 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved