Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang dan 8 Pegawai Dibawa ke Polda Sumut

Jum'at, 10 Februari 2017 - 21:51 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang dan 8 Pegawai Dibawa ke Polda Sumut
Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang dan 8 Pegawai Dibawa ke Polda Sumut
A A A
DELISERDANG - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang Kalvin Sembiring beserta delapan anak buahnya diboyong ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyuapan pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Deliserdang, Jumat (10/2/2017). (Baca: Kantor Pertanahan Deliserdang Digeledah, Polda Sita Ratusan Juta Rupiah)

Delapan anak buah Kalvin Sembiring diantaranya Kepala Seksi Pengukuran Pertahanan Maltus, Kepala Seksi Pendaftaran Hak Tanah Indra, Kasubsi Pengukuran Irwan, Kepala KTU, sopir Kepala BPN Kakan serta dua orang staf wanita dan seorang staf pria.

"Sembilan orang yang dibawa ke Polda untuk dimintai keterangannya. Nama-nama lengkapnya nanti ya, masih jalan ke Kantor (Polda). Masih dimintai keterangan dulu, statusnya masih diperiksa sebagi saksi, belum tersangka," jelas Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan.

Jika pada pemeriksaan nanti para pegawai Kantor Pertanahan Deliserdang yang diamankan itu terbukti melakukan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang, maka tidak tertutup kemungkinan akan dijadikan sebagai tersangka.

"Kita periksa dulu, jika alat bukti dan keterangan saksi lengkap, bukan tidak mungkin mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7843 seconds (0.1#10.140)