Tarif Retribusi Naik, Begini Penjelasan Kadishub Garut

Jum'at, 10 Februari 2017 - 15:51 WIB
Tarif Retribusi Naik,...
Tarif Retribusi Naik, Begini Penjelasan Kadishub Garut
A A A
GARUT - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Suherman, angkat bicara terkait kenaikan tarif retribusi angkutan kota (angkot). Ia menjelaskan kenaikan tarif yang mencapai 300 persen itu telah dibahas sejak lama.

"Kenaikan tarif retribusi ini bukan sesuatu yang baru, sudah sejak lama dibahas. Artinya sebenarnya sudah ada sosialisasi, tentunya ada pembahasan dengan Organda juga," kata Suherman, di Kantor Dishub Kabupaten Garut, Jumat (10/2/2017).

Suherman memaparkan, kenaikan tarif ini telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang sebelumnya digodok di 2015 lalu. Perda tersebut kemudian disahkan pada 2016.

"Digodok tahun 2015, disahkan tahun 2016, lalu diterapkan di tahun 2017 ini. Perdanya nomor 10 dan 12 tahun 2016 tentang retribusi. Ada aturannya di situ, jadi tidak asal menaikan (tarif)," jelasnya.

Mengenai besaran tarif yang mencapai 300 persen, Suherman mengatakan hal tersebut telah dikaji matang-matang. "Bahkan sudah dilakukan study banding. Di daerah lain itu kenaikan tarif retribusi sudah sejak lama. Kami baru menaikan tarif retribusi sekarang karena berbagai pertimbangan, salah satunya adalah saat itu (tahun 2015) Garut masih termasuk daerah tertinggal," ujarnya.

Suherman mengungkapkan alasan lain dari perlunya menaikan tarif retribusi. "Acuan lainnya adalah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Sejumlah komponen lain kan naik, seperti penerbitan STNK, BPKB dan semacamnya," imbuhnya.

Para sopir, lanjut dia, seharusnya memahami kebijakan pemerintah tersebut. "Sebelumnya kan tarif (angkot) sudah naik beberapa kali, dan mereka menikmati jalur yang disediakan pemerintah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Permudah Pembayaran...
Permudah Pembayaran Retribusi Parkir, Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Parikesit
Dewan Ajak Masyarakat...
Dewan Ajak Masyarakat Kota Makassar Peduli Retribusi dan Pajak
Kecewa Rekrutmen, Ratusan...
Kecewa Rekrutmen, Ratusan Pedagang Pasar Gambar Blitar Ancam Boikot Retribusi
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
Retribusi Sampah Kecamatan...
Retribusi Sampah Kecamatan Ditarget Naik 30 Persen di Tahun 2022
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved