Sidang Perdana Dimas Kanjeng Hanya 10 Menit

Kamis, 09 Februari 2017 - 17:58 WIB
Sidang Perdana Dimas...
Sidang Perdana Dimas Kanjeng Hanya 10 Menit
A A A
PASURUAN - Sidang perdana kasus penggandaan uang yang melibatkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi hanya berlangsung sekitar 10 menit. Taat Pribadi yang dijerat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut hadir di persidangan tanpa didampingi tim penasihat hukumnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Basuki Wiyono yang memimpin persidangan membacakan agenda persidangan yakni pembacaan dakwaan atas kedua kasus tersebut. Sebelum dakwaan dibacakan, ketua majelis menawarkan kepada terdakwa apakah bersedia tanpa didampingi penasihat hukum.

Namun, guru besar asal Desa Wangkal Kecamatan Gading tersebut tidak bersedia melanjutkan persidangan tanpa didampingi tim penasihat hukum. Karenanya, majelis hakim akhirnya memutuskan menunda persidangan hingga 16 Februari mendatang untuk pembacaan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa menghendaki untuk didampingi penasihat hukum. Kami menghormati permintaan terdakwa untuk menunda persidangan," kata Usman, seorang anggota JPU Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kamis (9/2/2017).

Pada persidangan tersebut, petugas kepolisian tidak memberikan pengawalan ketat seperti pada olah tempat kejadian perkara di Padepokan Dimas Kanjeng. Jika sebelumnya petugas mengamankan Dimas Kanjeng dengan menggunakan kendaraan taktis baracuda, kali ini ia diangkut mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan kepolisian dari Rutan Medaeng.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved