Polisi Sergap 4 Penculik Kasir Restoran Korea di Bandung
A
A
A
BANDUNG - TT (30), seorang kasir di salah satu restoran Korea di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Lemah Nendeut Kecamatan Sukajadi menjadi korban penculikan 4 pelaku. Korban disekap dalam mobil dan diperas sebanyak 15 juta.
Kapolsek Sukajadi Kompol Dede Sutarsa menjelaskan korban yang saat itu sedang bekerja pada Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 21.30, ditarik secara paksa oleh pelaku kedalam mobil Avanza bernopol B 1968 E0A .
"Pelaku kemudian mengikat tangan korban kebelakang dan menutup matanya dengan menggunakan lakban," jelasnya kepada wartawan, di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kamis (9/2/2017).
Pelaku menempatkan korban di jok belakang dan mengajaknya berkeliling di wilayah Sukajadi dengan rute akhir Gate Tol Pasteur, kemudian para pelaku berhenti di suatu tempat dan menghubungi istri korban bernama Isti dengan menggunakan ponsel korban.
"Kepada istri korban, pelaku memberitahukan bahwa korban telah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," jelasnya seraya menambahkan jika pelaku ini juga mengaku-ngaku sebagai polisi.
Dalam telpon pelaku menyebutkan untuk menyelesaikan kasus tersebut, para pelaku ini meminta uang tebusan Rp 15 juta namun istri korban menyanggupi sebesar Rp.1 juta.
Khawatir dengan suaminya, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Maman Suherman merencanakan penyergapan sesuai dengan tempat rencana pertemuan Pelaku dan istri korban di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo.
Pada saat melakukan penyergapan, pelaku yang saat itu tengah berada di mobil panik, dan berusaha kabur dengan memundurkan kendaraanya yang hampir menabrak petugas, dan berhasil melarikan diri.
"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan terkena bagian ban depan sebelah kanan, akhirnya mobil pelaku berhenti setelah menabrak tiang listrik," katanya.
Tiga orang pelaku berinisial MR (24), FS, (30), dan HL, (29), berhasil ditangkap, namun pelaku berinisial BA (30), berhasil melarikan diri. Keesokan harinya, Rabu (18/1/2017) sekitar 05.00 WIB. Polisi kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku BA,30, dan berhasil ditangkap sekitaran Statsiun Kereta Api Kota Bandung, tepatnya di Jalan Kebon Kawung.
"Saat ditangkap satu pelaku berusaha melakukan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua sehingga terpaksa kita lumpuhkan," pungkasnya.
Kapolsek Sukajadi Kompol Dede Sutarsa menjelaskan korban yang saat itu sedang bekerja pada Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 21.30, ditarik secara paksa oleh pelaku kedalam mobil Avanza bernopol B 1968 E0A .
"Pelaku kemudian mengikat tangan korban kebelakang dan menutup matanya dengan menggunakan lakban," jelasnya kepada wartawan, di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kamis (9/2/2017).
Pelaku menempatkan korban di jok belakang dan mengajaknya berkeliling di wilayah Sukajadi dengan rute akhir Gate Tol Pasteur, kemudian para pelaku berhenti di suatu tempat dan menghubungi istri korban bernama Isti dengan menggunakan ponsel korban.
"Kepada istri korban, pelaku memberitahukan bahwa korban telah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," jelasnya seraya menambahkan jika pelaku ini juga mengaku-ngaku sebagai polisi.
Dalam telpon pelaku menyebutkan untuk menyelesaikan kasus tersebut, para pelaku ini meminta uang tebusan Rp 15 juta namun istri korban menyanggupi sebesar Rp.1 juta.
Khawatir dengan suaminya, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Maman Suherman merencanakan penyergapan sesuai dengan tempat rencana pertemuan Pelaku dan istri korban di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo.
Pada saat melakukan penyergapan, pelaku yang saat itu tengah berada di mobil panik, dan berusaha kabur dengan memundurkan kendaraanya yang hampir menabrak petugas, dan berhasil melarikan diri.
"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan terkena bagian ban depan sebelah kanan, akhirnya mobil pelaku berhenti setelah menabrak tiang listrik," katanya.
Tiga orang pelaku berinisial MR (24), FS, (30), dan HL, (29), berhasil ditangkap, namun pelaku berinisial BA (30), berhasil melarikan diri. Keesokan harinya, Rabu (18/1/2017) sekitar 05.00 WIB. Polisi kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku BA,30, dan berhasil ditangkap sekitaran Statsiun Kereta Api Kota Bandung, tepatnya di Jalan Kebon Kawung.
"Saat ditangkap satu pelaku berusaha melakukan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua sehingga terpaksa kita lumpuhkan," pungkasnya.
(nag)