Hormati Hari Tenang, Waspadai Politik Uang

Kamis, 09 Februari 2017 - 01:05 WIB
Hormati Hari Tenang,...
Hormati Hari Tenang, Waspadai Politik Uang
A A A
YOGYAKARTA - Forum LSM DIY mengapresiasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kota Yogyakarta dan tim sukses yang tidak mengambil hak rapat umum dalam masa kampanye Pilkada 2017. Dengan demikian, tidak akan ada pawai kendaraan blombongan dan gesekan antarsimpatisan pasangan calon.

Namun demikian, memasuki hari tenang mulai 12-14 Februari 2017 yang semestinya bebas dari berbagai aktivitas kampanye, tidak jarang disalahgunakan untuk memengaruhi pemilih dengan politik uang.

"Untuk itu, kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat berbagai pelanggaran pilkada terjadi di tengah masyarakat, seperti politik uang. Secara formal memang tugas utama pengawasan beranda di pundak Panwaslu, namun partisipasi masyarakat sangat berperan dalam menjaga integritas pilkada," kata Ketua Dewan Pengurus Forum LSM DIY Beny Susanto dalam rilis yang dikirim ke Redaksi KORAN SINDO Yogya.

Ada tujuh provinsi, 18 kabupaten, dan 76 kota yang melaksanakan pilkada, termasuk Yogyakarta dan Kulon Progo. Peraturan KPU No 12 Tahun 2016 tentang kampanye, terkait 26 larangan dalam kampanye terutama pada masa tenang harus dihormati bersama, paslon, timses, parpol pengusung, dan relawan.

"Hormati hak-hak warga, pemilih pada masa tenang untuk lebih memahami visi-misi paslon yang disampaikan pada masa kampanye dan kemudian menentukan pilihannya pada hari pemungutan. Jadikan momentum pilkada sebagai media pendalaman berdemokrasi dan memperkuat keindonesiaan," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)