Cuti Kampanye Mau Habis, Kemendagri Ragu Berhentikan Ahok

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:18 WIB
Cuti Kampanye Mau Habis,...
Cuti Kampanye Mau Habis, Kemendagri Ragu Berhentikan Ahok
A A A
JAKARTA - Menjelang habisnya masa cuti kampanye, Kementerian Dalam Negeri RI belum memutuskan apakah terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) akan dinon-aktifkan sebagai Gubernur atau kembali ke Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 11 Februari.

Kepala Biro Hukum Kemendagri RI Widodo Sigit Pudjianto tak berkomentar banyak ditanya tentang status Ahok yang sudah jadi terdakwa dan masa cuti kampanyenya akan habis. "Nanti keputusannya tanggal 11 Februari atau selesai cuti," kata Widodo kepada SINDOnews, Selasa (7/2/2017).

Widodo menambahkan jika saat ini Kemendagri masih terus melihat bagaimana kasus yang tengah dihadapi oleh Ahok. "Sedang dikaji atau ditelaah nanti kita lihat tanggal 11 Februari ya," kata Widodo singkat. (Baca: Sudah Terdakwa, Tak Ada Alasan Bagi Mendagri Tak Berhentikan Ahok )

Seperti yang diketahui, Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama ayat suci Alquran surat Al-Maidah ayat 51. Status hukum Ahok ini pun membuat ia terancam tidak bisa kembali menjabat sebagai Gubernur DKI seusai masa kampanye berakhir. (Baca juga: Mendagri Harus Patuhi UU Sikapi Kasus Ahok yang Sudah Terdakwa )

Menurut Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam suatu tindak kejahatan. Aturan tersebut berlaku untuk kepala daerah yang terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun.

Sementara dalam kasus penistaan agama, Ahok didakwa dan dijerat m Pasal 156 atau 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 156 mengatur pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan masa pidana penjara dalam Pasal 156 a maksimal adalah lima tahun.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
17 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
24 menit yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
1 jam yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved