Dua Gembong Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati

Selasa, 07 Februari 2017 - 17:39 WIB
Dua Gembong Narkoba...
Dua Gembong Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati
A A A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menembak mati dua bandar narkotika jaringan internasional, Selasa (7/2/2017) dini hari. Tak tanggung-tanggung, dua dari tiga tersangkanya ditembak mati karena menyerang polisi saat penangkapan.

Barang bukti sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan hijau bertuliskan aksara mandarin sebanyak 11 kilogram disita. Pengungkapan bermula pada Senin (6/2/2017) pagi polisi meringkus tersangka inisial FE (29), warga Jalan Karya Jaya, Lorong Glugur, Medan Johor di Jalan Besar Delitua. Dari tersangka FE polisi menemukan dua bungkus besar berisi 2 kilogram sabu.

Polisi lalu menginterogasi FE dan menggeledah kediamannya. Sang istri berisinisial PR (27), turut diamankan polisi. Kemudian, polisi terus melakukan penggeledahan. Pencarian membuahkan hasil. Polisi menemukan dua bungkus besar di dalam mesin cuci seberar 2 kilogram.

Pengungkapan belum selesai sampai di situ. Tersangka FE buka mulut bahwa 4 kilogram sabu itu diperolehnya dari seorang pria berinisial PA (43), warga Jalan Delitua, Lorong Delima, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Dengan membawa tersanga FE, polisi lalu bergerak menuju kediaman PA.

Polisi berhasil menemukan satu tas ransel warna hitam. Setelah diperiksa, ditemukan tujuh bungkus berisi 7 kilogram sabu. Dari keterangan tersangka FE kepada polisi, ternyata masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di kawasan Kanal, Delitua. Begitu juga dari keterangan PA yang mengatakan bahwa ada barang bukti lainnya yang disimpan di kawasan Jalan Letda Sudjono.

Mendapatkan informasi berharga itu, polisi membagi dua tim. Satu tim bergerak menuju kawasan Kanal, Delitua dengan membawa FE dan satu tim lagi membawa PA ke kawasan Jalan Letda Sudjono.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti yang dimaksud oleh FE dan PA lantaran keduanya mencoba meloloskan diri dengan menyerang polisi. Dua kali tembakan ke arah atas pun tak dipedulikan FE dan PA. Polisi langsung mengambil tindak tegas dan kedua bandar besar itu tewas. Untuk proses penyidikan lanjut, jasad kedua bandar sabu itu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan narkoba adalah kasus bersama dan kasus merupakan perhatian para pimpinan. Presiden berkali-kali memberikan arahan melakukan perang terhadap narkoba.

"Dalam arahan Presiden dan Kapolri saat rapat pimpinan yang baru saja berlangsung kasus narkoba ditempatkan dalam prioritas utama. Polri dan BNN terus melakukan upaya terus menerus, gencar serta masih terhadap narkoba. Kita enggak tanggung-tanggung, siapa pun dia kita akan tindak tegas. Jangan coba-coba mengedar apalagi jadi bandar. Sampai mana pun kita kejar," ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dalam pemaparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (7/2/2017).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, kedua tersangka FE dan PA terpaksa ditembak karena hendak kabur dan menyerang anggota saat pengembangan barang bukti lainnya.

"Dua tersangka yang kita tembak mati adalah bandar besar. Mereka sudah lima kali melakukan kegiatan yang sama dan kurang lebih sebelumnya mereka sudah mengedarkan 44 kilogram sabu di Medan. Mereka jaringan internasional. Tersangka seorang wanita inisial PR saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lagi," pungkas Sandi Nugroho.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3513 seconds (0.1#10.140)