Kadisdukcapil Garut Bantah Nikmati Aliran Dana Pungli

Selasa, 07 Februari 2017 - 16:27 WIB
Kadisdukcapil Garut Bantah Nikmati Aliran Dana Pungli
Kadisdukcapil Garut Bantah Nikmati Aliran Dana Pungli
A A A
GARUT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Darsani, membantah bila dirinya menikmati aliran uang pungli di instansinya. Darsani mengaku ia tak mengetahui adanya praktik pungli yang terjadi.

"Tidak benar itu (aliran uang). Saya tidak pernah menerima," ujar Darsani saat dihubungi, Selasa (7/2/2017).

Darsani bersikeras bahwa selama ini pihaknya berjuang untuk menghapuskan praktik percaloan.

Sejumlah papan larangan bagi aktivitas percaloan, kata Darsani, telah dipampang di sejumlah titik kantor instansinya. "Silakan lihat, sudah banyak plang peringatan untuk menghindari praktek percaloan," katanya.

Menurut Darsani, Kabupaten Garut merupakan pihak pertama yang memperjuangkan penghapusan retribusi akta kelahiran. Retribusi akta kelahiran pun telah dihapus pada 2014 lalu.

"Pada 2013 retribusi akta kelahiran itu masih berlaku. Namun di 2014 sudah tidak ada lagi (retribusi). Kami merupakan yang memperjuangkan itu (penghapusan retribusi)," ungkapnya.

Terkait adanya operasi yang dilakukan di instansinya, Darsani pun mengakui tidak mengetahuinya.

"Saya waktu itu ada di DPRD menghadiri Sidang Paripurna. Para staf tidak ada yang memberi tahu saya. Saya sendiri baru tahu hari ini, itu juga polisi bukan OTT tapi hanya konfirmasi saja. Sebab semua (pegawai) sudah kembali bekerja," imbuhnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menyebut Kadisdukcapil Garut menerima aliran dana pungli dalam setiap pembuatan akta kelahiran. Uang yang diterima itu merupakan hasil dari penjualan blanko yang dilakukan pegawai Disdukcapil Garut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9567 seconds (0.1#10.140)