Bandar Sabu Dibekuk Petugas saat Menunggu Pembeli

Senin, 06 Februari 2017 - 02:03 WIB
Bandar Sabu Dibekuk Petugas saat Menunggu Pembeli
Bandar Sabu Dibekuk Petugas saat Menunggu Pembeli
A A A
SERDANG BEDAGAI - Petugas Polsek Dolok Masihul menangkap Nurdin Purba, alias Udin (47) warga Dusun I Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul. "Bandar sabu ini diamankan petugas saat tengah menunggu pembeli di wilayah Desa Banten, masih Kecamatan Dolok Masihul," ungkap Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Minggu (5/2/2017).

Dari kantong celana tersangka, petugas mendapatkan paketan Sabu-sabu. Juga ditemukan kotak rokok yang berisikan 82 plastik klip kosong serta 1 pipet skop ujung runcing.

Alhasil, Udin pun segera dijebloskan ke sel tahanan, guna diproses lebih lanjut.

AKP Jasmoro mengakui, operasi penangkapan ini digelar setelah pihaknya mendapatkan informasi warga, bahwa tersangka kerap bertransaksi sabu-sabu di wilayah Desa Banten.

Dari keterangan tersangka, paket sabu itu diperoleh dari temannya, masih di Desa Banten. Barang haram seharga Rp250 ribu per paket itu dijualnya kembali Rp350 ribu.

Selanjutnya didampingi Kepala Dusun setempat, tim dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo, terus melakukan penggeledahan kerumah tersebut.

Sayangnya orang yang dicari tidak ada di rumah. Namun dalam rumah yang hanya ada istrinya berinisial PH, petugas menemukan timbangan elektrik dan ratusan plastik klip kosong bekas sab.

"Teman tersangka Udin ini sudah diketahui identitasnya. Tim kita masih dalam pengejaran," ungkap AKP Sisworo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5171 seconds (0.1#10.140)