46 Perempuan dan 30 Laki-laki Pengunjung THM Terjaring Razia

Sabtu, 04 Februari 2017 - 02:41 WIB
46 Perempuan dan 30...
46 Perempuan dan 30 Laki-laki Pengunjung THM Terjaring Razia
A A A
BANJARMASIN - Sebanyak 76 pengunjung tempat hiburan malam (THM) terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang dipimpin Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan wakilnya Hermansyah, serta Kapolresta Kombes Pol Anjar Wicaksana dan Dandim 1007 Letkol Inf Wilson Napitupulu. Razia aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Banjarmasin ini berlangsung Jumat (3/2/2017) malam hingga Sabtu (4/2/2017) dini hari.

Puluhan pengunjung THM tersebut terjaring razia karena tidak memiliki KTP. Sebagian diduga masih di bawah umur. Mereka terdiri dari 46 perempuan dan 30 laki-laki.

Razia dilakukan petugas di dua THM. Pertama, razia dilakukan di Diskotek dan Karaoke Grand Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Lokasi kedua, pub, diskotek dan karaoke di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan Ahmad Yani Kilometer 4,5 Banjarmasin.

Di lokasi kedua, tidak hanya menjaring pengunjung yang tidak ber-KTP, wali kota juga menegur pengelolanya. Teguran terkait pelanggaran jam operasional. Karena, berdasarkan peraturan daerah setempat, THM hanya boleh beroperasi hingga pukul 01.00 Wita. Selain menegur pengelola, wali kota memerintahkan jajarannya membubarkan pengunjung karena saat itu sudah melewati jam operasional.

Menurut Ibnu Sina, dari razia kali ini banyak temuan yang nantinya segera ditindaklanjuti, di antaranya pelanggaran jam operasional serta dugaan bebasnya pengunjung di bawah umur. "Pengelolanya nanti kita panggil. Kta minta mereka taat aturan, baik soal jam operasional dan juga terkait batas umur pengunjung," kata Ibnu Sina.

Terkait teguran ini, General Manajer HBI Herry menolak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, puluhan pengunjung THM yang terjaring diangkut dengan truk polisi dan Satpol PP ke Balai Kota Banjarmasin. Mereka kemudian didata dan diberi peringatan untuk tidak berkeliaran di THM. Setelah itu, mereka dibolehkan pulang.
(zik)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Polisi Tutup THM di...
Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Berita Terkini
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
10 menit yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved