46 Perempuan dan 30 Laki-laki Pengunjung THM Terjaring Razia

Sabtu, 04 Februari 2017 - 02:41 WIB
46 Perempuan dan 30...
46 Perempuan dan 30 Laki-laki Pengunjung THM Terjaring Razia
A A A
BANJARMASIN - Sebanyak 76 pengunjung tempat hiburan malam (THM) terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang dipimpin Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan wakilnya Hermansyah, serta Kapolresta Kombes Pol Anjar Wicaksana dan Dandim 1007 Letkol Inf Wilson Napitupulu. Razia aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Banjarmasin ini berlangsung Jumat (3/2/2017) malam hingga Sabtu (4/2/2017) dini hari.

Puluhan pengunjung THM tersebut terjaring razia karena tidak memiliki KTP. Sebagian diduga masih di bawah umur. Mereka terdiri dari 46 perempuan dan 30 laki-laki.

Razia dilakukan petugas di dua THM. Pertama, razia dilakukan di Diskotek dan Karaoke Grand Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Lokasi kedua, pub, diskotek dan karaoke di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan Ahmad Yani Kilometer 4,5 Banjarmasin.

Di lokasi kedua, tidak hanya menjaring pengunjung yang tidak ber-KTP, wali kota juga menegur pengelolanya. Teguran terkait pelanggaran jam operasional. Karena, berdasarkan peraturan daerah setempat, THM hanya boleh beroperasi hingga pukul 01.00 Wita. Selain menegur pengelola, wali kota memerintahkan jajarannya membubarkan pengunjung karena saat itu sudah melewati jam operasional.

Menurut Ibnu Sina, dari razia kali ini banyak temuan yang nantinya segera ditindaklanjuti, di antaranya pelanggaran jam operasional serta dugaan bebasnya pengunjung di bawah umur. "Pengelolanya nanti kita panggil. Kta minta mereka taat aturan, baik soal jam operasional dan juga terkait batas umur pengunjung," kata Ibnu Sina.

Terkait teguran ini, General Manajer HBI Herry menolak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, puluhan pengunjung THM yang terjaring diangkut dengan truk polisi dan Satpol PP ke Balai Kota Banjarmasin. Mereka kemudian didata dan diberi peringatan untuk tidak berkeliaran di THM. Setelah itu, mereka dibolehkan pulang.
(zik)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Polisi Tutup THM di...
Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
34 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved