Divonis 2,5 Tahun, Eks Kasat Narkoba Polres Belawan Terancam Dipecat

Jum'at, 03 Februari 2017 - 04:07 WIB
Divonis 2,5 Tahun, Eks...
Divonis 2,5 Tahun, Eks Kasat Narkoba Polres Belawan Terancam Dipecat
A A A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memastikan, mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ikhwan Lubis bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Setelah kita menerima salinan putusan PN Medan itu, maka akan segera dilakukan sidang kode etik profesi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Kamis (2/2/2017).

Menurut Rina, setelah menjalani sidang kode etik, oknum Perwira Pertama (Pama) Polda Sumut itu baru bisa diberhentikan dengan tidak hormat atas ulahnya sendiri. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah AKP Ikhwan Lubis bisa dipecat atau tidak, mantan Kapolresta Binjai ini belum bisa menyimpulkannya.

“Jika sudah divonis berarti dalam status hukumnya sudah memiliki putusan tetap atau inkrah. Jika sudah inkrah tinggal kita (Polda
Sumut) menerima salinannya."

"Selanjutnya akan dilakukan sidang kode etik, tetapi sampai saat ini kita belum ada menerima salinan putusan itu, sehingga belum bisa dilakukan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan,” sambungnya.

Dia menjelaskan, meskipun sidang kode etik belum dilakukan, namun karena mantan kasat narkoba itu sudah tidak masuk dinas secara berturut-turut lebih dari 30 hari, maka untuk tahap awal oknum Pama tersebut dipastikan sudah melanggar disiplin.

“30 hari tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan, hukumnya juga bisa dipecat dengan tidak hormat, tetapi bisa juga tidak. Semua itu tergantung hasil pemeriksaan dan sidang Propam. Apalagi, yang bersangkutan sudah tidak masuk lebih dari 30 hari. Kemungkinan PTDH itu sangat besar,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Oknum Perwira Polisi...
Oknum Perwira Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di dalam Mobil
Anggota Sabhara Polres...
Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Asyik Nyabu di Kamar,...
Asyik Nyabu di Kamar, Tiga Warga Siwa Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Narkoba,...
Diduga Gunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Metro Jalani Rehabilitasi
Kapolda Ancam Pecat...
Kapolda Ancam Pecat Bripda IS Kanit Reskrim yang Jadi Kurir Narkoba
Di Ultimatum, 15 Anggota...
Di Ultimatum, 15 Anggota Polres Lubuklinggau Akui Gunakan Narkoba
Berita Terkini
Wali Kota Bandung Pastikan...
Wali Kota Bandung Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Dapat Perlindungan
53 menit yang lalu
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
1 jam yang lalu
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
1 jam yang lalu
Kisah Hubungan Kerajaan...
Kisah Hubungan Kerajaan Mataram dan Surabaya Berkat Pernikahan Putra Mahkotanya
1 jam yang lalu
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
11 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
11 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved