Edarkan Sabu, Ibu Empat Anak Ditangkap Polisi
A
A
A
WATAMPONE - Tim khusus Polsek Tanete Riattang menangkap seorang wanita berinisial Am (45), warga Jalan Macan, Kota Watampone, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (1/2/2017) siang. Ibu yang memiliki empat anak ini diduga bekerja sebagai penjual narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 16 tahun, IK, kedapatan polisi membawa sabu sebanyak satu sachet. Saat diinterogasi dari mana barang haram itu, remaja tersebut menyebut nama Am.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsu Alam mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi warga terkait dugaan transaksi narkoba di Jalan Veteran Kota Watampone yang dilakukan oleh IK. Kata Kapolsek, IK ditangkap sekira pukul 02.00 Wita. Lalu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap Am.
Dari tangan Am dan IK, polisi menyita barang bukti empat sachet sabu, sejumlah alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp1.020.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekannya yang berasal dari Sinjai.
"Keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga dan bukan target operasi. IK sendiri pernah berurusan dengan hukum yakni kasus penganiayaan, sementara Am adalah tersangka baru kasus narkoba, tapi kasus ini masih dilakukan pengembangan," kata Syamsu Alam.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 16 tahun, IK, kedapatan polisi membawa sabu sebanyak satu sachet. Saat diinterogasi dari mana barang haram itu, remaja tersebut menyebut nama Am.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsu Alam mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi warga terkait dugaan transaksi narkoba di Jalan Veteran Kota Watampone yang dilakukan oleh IK. Kata Kapolsek, IK ditangkap sekira pukul 02.00 Wita. Lalu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap Am.
Dari tangan Am dan IK, polisi menyita barang bukti empat sachet sabu, sejumlah alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp1.020.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekannya yang berasal dari Sinjai.
"Keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga dan bukan target operasi. IK sendiri pernah berurusan dengan hukum yakni kasus penganiayaan, sementara Am adalah tersangka baru kasus narkoba, tapi kasus ini masih dilakukan pengembangan," kata Syamsu Alam.
(zik)