Ketua MUI Bersaksi, Kuasa Hukum Ahok: Kami Siapkan Pertanyaan untuk Beliau
Selasa, 31 Januari 2017 - 09:34 WIB
Ketua MUI Bersaksi, Kuasa Hukum Ahok: Kami Siapkan Pertanyaan untuk Beliau
A
A
A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penisyaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Sidang yang kedelapan itu rencananya bakal mendengarkan saksi-saksi, salah satunya kesaksian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma'ruf Amin.
Juru Bicara Ahok, Triana Dewi Seroja mengatakan, sidang ke delapan itu, agendanya masih mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. Adapun salah satu saksi yang bakal dihadirkan JPU itu merupakan saksi dari Ketua MUI.
"Iya betul, rencananya beliau (KH Ma'ruf) akan bersaksi. Mudah-mudahan beliau bisa hadir," ujarnya pada wartawan, Selasa (31/1/2017).
Dikatakan Triana, Tim Hukum Ahok tidak punya persiapan terkait kehadiran Ma'ruf di sidang Ahok. Persiapan mereka tetap sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Adapun Ma'ruf diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI Pusat. "Yang pasti kita akan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan untuk beliau nantinya," katanya.
Selain Ma'ruf, ada empat saksi lain dari JPU yang dijadwalkan akan memberikan keterangannya kepada majelis hakim.
Adapun mereka, yakni Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang), Dahlia (Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018), dan Ibnu Baskoro, sebagai saksi pelapor yang tinggal di Jakarta.
Juru Bicara Ahok, Triana Dewi Seroja mengatakan, sidang ke delapan itu, agendanya masih mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. Adapun salah satu saksi yang bakal dihadirkan JPU itu merupakan saksi dari Ketua MUI.
"Iya betul, rencananya beliau (KH Ma'ruf) akan bersaksi. Mudah-mudahan beliau bisa hadir," ujarnya pada wartawan, Selasa (31/1/2017).
Dikatakan Triana, Tim Hukum Ahok tidak punya persiapan terkait kehadiran Ma'ruf di sidang Ahok. Persiapan mereka tetap sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Adapun Ma'ruf diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI Pusat. "Yang pasti kita akan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan untuk beliau nantinya," katanya.
Selain Ma'ruf, ada empat saksi lain dari JPU yang dijadwalkan akan memberikan keterangannya kepada majelis hakim.
Adapun mereka, yakni Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang), Dahlia (Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018), dan Ibnu Baskoro, sebagai saksi pelapor yang tinggal di Jakarta.
(ysw)