Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Divonis Mati PN Serang

Selasa, 31 Januari 2017 - 09:05 WIB
Penyelundup Narkoba...
Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Divonis Mati PN Serang
A A A
SERANG - Muhamad Adam, satu dari delapan terdakwa kasus penyelundupan 54 kilogram sabu dan 4.894 butir pil ekstasi jaringan Malaysia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sementara tujuh rekan Adam, yakni Ridwan alias Wawan, Hasrianto alias Papi, syahrir alias Ucok Hasdavid alias David, Romi Rinaldi, dan Denny Satria serta Ade Madya Hermawan alias Billa hanya dihukum penjara seumur hidup.

Terdakwa Adam dinyatakan bersalah melanggar dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika.

Hukuman tersebut diberikan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, barang yang mereka edarkan bisa merusak mental genarasi muda.

Dengan putusan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya akan melakukan upaya hukum lainnya dengan cara banding.

"Kami banding yang mulia, tapi kami mohon besok salinan putusan bisa kami terima, supaya kami bisa segera membuat memori banding," kata pengacara terdakwa kepada majelis hakim.

Kasus penyelundupan sabu dan pil ekstasi dari Pekanbaru ke Jakarta itu terungkap oleh Badan Narkotika Nasional yang menangkap kedelapan pelaku di tempat terpisah, yakni di daerah Pelabuhan Merak, Cilegon Banten dan Jakarta Barat.
(nag)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
6 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
7 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
7 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
7 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
8 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved